Jumat 17 May 2024 12:32 WIB

Polri Turun Tangan Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina di Cirebon

Polri akan menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor berhasil menarik 335.812 penonton pada hari pertama penayangannya.
Foto: Dok. Dee Company
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor berhasil menarik 335.812 penonton pada hari pertama penayangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Bareskrim Polri turun memastikan akan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga

Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburu tiga buronan. Serta, menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.

Sebanyak 11 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya tersebut. Sayangnya dari 11 pelaku baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini. Kasus pembunuhan terhadap dua remaja asal Cirebon tersebut kembali mencuat setelah kisah pembunuhan itu diangkat ke layar lebar. 

 

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan tegas kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum. Dia juga membantah jika pihak kepolisian sudah mengetahui identitas sebenarnya dari ketiga buronan tersebut.

“Sampai saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata Jules.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement