Ahad 21 Jul 2024 10:41 WIB

Tol Cipali Ditambah Jadi Tiga Lajur di KM 87 Sampai KM 100

Proyek penambahan lajur diharapkan selesai dalam tujuh bulan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kendaraan yang melintasi Tol Cipali. Guna menjawab kebutuhan masyarakat, Tol Cipali akan ditambahn menjadi tiga lajur dari arah Jakarta ke Cirebon dan sebaliknya.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kendaraan yang melintasi Tol Cipali. Guna menjawab kebutuhan masyarakat, Tol Cipali akan ditambahn menjadi tiga lajur dari arah Jakarta ke Cirebon dan sebaliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Dalam rangka peningkatan kapasitas layanan untuk pengguna jalan, Astra Tol Cipali melakukan penambahan lajur ketiga ruas tol Cikopo – Palimanan (Cipali), tepatnya di KM 87 +350 hingga KM 110 +359, Kabupaten Subang. Penambahan lajur dilakukan di bagian median, yakni dengan masing-masing jalur yang sebelumnya memiliki dua lajur dan satu bahu jalan, akan bertambah menjadi tiga lajur dan satu bahu jalan, baik ke arah Cirebon maupun Jakarta.

‘’Proyek itu ditargetkan selesai dalam waktu tujuh bulan pengerjaan,’’ ujar Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali), Rinaldi, Sabtu (20/7/2024).

Pada 2023, Astra Tol Cipali telah menyelesaikan penambahan lajur ketiga di KM 72 +109 hingga KM 85 +850 serta di depan Rest Area KM 86, KM 102 - KM 102, dan KM 130. Rinaldi mengatakan, inisiatif melanjutkan penambahan lajur ketiga dilakukan untuk menjawab kebutuhan yang muncul akibat pertumbuhan mobilitas masyarakat.

Pihaknya berharap Tol Cipali dapat melayani lebih banyak pengguna jalan sehingga kesempatan perkembangan perekonomian wilayah pun meluas. Guna menjamin keselamatan pengguna jalan maupun pekerja proyek, Astra Tol Cipali menerapkan perambuan sesuai Panduan Teknis 3 Kementerian PUPR tentang "Keselamatan di Lokasi Pekerjaan" serta Panduan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2024 "Tentang Rambu Lalu Lintas". Perambuan dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat memasuki kawasan proyek. 

Selain itu, telah dipasang PPDU (Pagar Proyek Daur Ulang) dan MCB (Movable Concrete Barrier) sepanjang KM 87 – KM 110 untuk memisahkan area pekerjaan dengan jalur yang digunakan oleh pengguna jalan. Hal tersebut bertujuan mencegah gangguan pekerjaan mempengaruhi kenyamanan berkendara pengguna jalan.

‘’Dalam proses penambahan lajur ke-3, kami terus berupaya memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam penerapan traffic management plan serta memastikan pemenuhan aspek keselamatan pekerjaan,’’ ucap Rinaldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement