Jumat 09 Aug 2024 09:48 WIB

Mahasiwa Baru IPB University Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi Hotel OYO

Korban meninggal setelah menggantungkan diri dengan seutas tali di kamar mandi OYO.

Ilustrasi Gantung Diri. Seorang mahasiswa baru IPB University ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di dalam kamar mandi penginapan OYO di Dramaga, Bogor.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Gantung Diri. Seorang mahasiswa baru IPB University ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di dalam kamar mandi penginapan OYO di Dramaga, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- IPB University berduka setelah seorang mahasiswa mahasiswa barunya bernama Sulthan Nabinghah Royyan (18 tahun) ditemukan meninggal dunia. Mahasiswa asal Bojonegoro itu diduga meninggal dunia karena gantung diri di kamar mandi sebuah penginapan OYO di dekat Kampus IPB University Dramaga Bogor, Jawa Barat.

Jenazah mahasiswa itu pertama kali ditemukan pegawai penginapan berinisial IF di Perum Dramaga Hijau, Desa Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa, 6 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan tentang temuan jenazah laki-laki yang tergantung di kamar OYO, pteugas SPKT Polsek Dramaga langsung melucnur ke lokasi kejadian.

Dalam olah TKP, Kepolisian Polsek Dramaga dan Team INAFIS Polres Bogor mendapatan keterangan korban meninggal dunia dengan cara mengantungkan dirinya pada seutas tali di dalam kamar mandi. Jenazah Sulthan pun langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi.

Jenazah Sulthan akan dijemput keluarganya dari Bojonegoro. Nantinya jenazah Sulthan akan dimakamkan secara layak oleh keluarganya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement