REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, Saka Tatal, telah menunjukkan keberaniannya untuk mengikuti sumpah pocong. Hal itu dilakukannya untuk membuktikan kepada semua pihak bahwa dia tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sumpah pocong itu diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Pelaksanaan sumpah pocong dipimpin oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono.
Saka bahkan menantang siapapun yang masih bersikukuh menganggapnya sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina dan Eky, untuk juga dilakukan sumpah pocong. ‘’Barangkali masih ada yang keukeuh dengan pendapatnya bahwa Saka pelakunya, udah sumpah pocong aja bareng sama Saka langsung,’’ tegas Saka, saat ditemui usai sumpah pocong.
Pelaksanaan sumpah pocong itupun sedianya diikuti oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana, yang merupakan ayah kandung almarhum Eky. Tim kuasa hukum Saka Tatal pun sebelumnya telah mengirimkan surat undangan resmi pelaksanaan sumpah pocong itu kepada Rudiana.
Namun, hingga pelaksanaan sumpah pocong terhadap Saka selesai dilakukan, Rudiana ternyata tak hadir. Menanggapi hal itu, Saka pun mengaku tak mau ambil pusing dan tidak peduli.
‘’Saka gak terlalu mikirin. (Rudiana) mau hadir, mau gak, Saka gak peduli. Sebenarnya kecewa, cuma gak peduli juga,’’ kata Saka.
Seperti diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ayah kandung almarhum Eky itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.
‘’Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Ternyata, ucapan Rudiana yang berani sumpah pocong itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Saka Tatal. Namun, materi sumpah pocongnya bukan untuk membuktikan kebenaran kematian Eky.
Adapun sumpah pocong yang diucapkan Saka adalah sebagai berikut :
Bismillahirrohmanirrohim.
Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana, adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.
Apabila, saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia ataupun di akhriat.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.