Senin 12 Aug 2024 19:58 WIB

Bawaslu Temukan Data Pemilih Fiktif di DPS Pilkada 2024 Majalengka

KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan DPS Pilkada Serentak 2024

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan data pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka. Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah mencontohkan, ada data puluhan pemilih yang memenuhi syarat (MS) di salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka, yang ternyata nomor kartu keluarganya serupa.

‘’Dari informasi yang kami terima, puluhan warga itu tidak pernah tinggal di desa atau kecamatan tersebut,’’ ujar Fauzi, Senin (12/8/2024).

Baca Juga

Namun, Fauzi tidak merinci jumlah temuan data pemilih diduga fiktif tersebut maupun kecamatannya. Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut kepada KPU Kabupaten Majalengka. ‘’Kami sudah merekomendasikan kepada KPU Majalengka agar temuan itu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,’’ kata Fauzi.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan DPS Pilkada Serentak 2024. Adapun DPS yang ditetapkan itu sebanyak 1.002.358 orang, yang terdiri dari 499.462 laki-laki dan 502.589 perempuan. Di antara DPS itu tercatat pula pemilih khusus yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIB Majalengka. Mereka berjumlah 307 orang, yang terdiri dari 301 laki-laki dan enam perempuan.

Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 itu merupakan hasil kerja dari ribuan petugas  pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni - 24 Juli 2024. Mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data warga yang memiliki hak pilih di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement