Jumat 16 Oct 2026 16:15 WIB

Rakernas ASDEPSI Bahas Tiga Persoalan Strategis Sekretariat DPRD

Rekernas menjadi forum mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi sekretariat.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Gita Amanda
Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) membahas tiga persoalan strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Jawa Barat.
Foto: DPRD Jabar
Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) membahas tiga persoalan strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) membahas tiga persoalan strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Jawa Barat. Ketiga persoalan tersebut meliputi peningkatan kapasitas DPRD, penataan kelembagaan sekretariat DPRD, serta penguatan tata administrasi dan kearsipan.

Rakernas tersebut dihadiri perwakilan dari 23 provinsi. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.

Baca Juga

Ketua Umum ASDEPSI Dodi Sukmayana mengatakan rakernas menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi sekretariat DPRD di daerah sekaligus merumuskan rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Ada tiga isu utama yang menjadi perhatian, yakni peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPRD, penataan kelembagaan sekretariat DPRD, serta pembenahan tata administrasi DPRD,” kata Dodi, Kamis (15/10/26).

Persoalan pertama berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota DPRD, termasuk penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek). Menurut Dodi, masih diperlukan kejelasan mengenai pembiayaan kegiatan peningkatan kapasitas yang berkaitan dengan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia menyebutkan, terdapat pandangan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bahwa bimtek berbasis partai politik tidak dapat dibiayai menggunakan APBD. Karena itu, ASDEPSI memandang perlu adanya penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaan peningkatan kapasitas DPRD memiliki landasan kebijakan yang jelas.

Persoalan kedua menyangkut penataan kelembagaan sekretariat DPRD agar sebanding dengan beban kerja dan kompleksitas tugasnya. Dodi mencontohkan Jawa Barat yang memiliki sekitar 51 juta penduduk, luas wilayah kurang lebih 37 ribu kilometer persegi, serta 120 anggota DPRD.

Menurut dia, karakteristik dan kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga pengaturan kelembagaan sekretariat DPRD perlu dievaluasi. Dia menilai, besarnya cakupan wilayah dan kompleksitas pelayanan kepada anggota dewan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan organisasi.

Dodi juga menyinggung pengaturan kelembagaan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Beban tugasnya begitu kompleks, sehingga perlu ada penataan kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Persoalan ketiga berkaitan dengan tata administrasi, khususnya kebutuhan regulasi yang lebih spesifik mengenai tata naskah dinas dan kearsipan DPRD. ASDEPSI menilai, pedoman yang jelas diperlukan untuk mendukung keseragaman pengelolaan dokumen serta tertib administrasi di lingkungan sekretariat DPRD.

Dodi menegaskan, pembahasan dalam Rakernas III ASDEPSI diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola kesekretariatan DPRD.

Melalui forum tersebut, ASDEPSI ingin menyatukan pandangan sekretariat DPRD dari berbagai provinsi agar dukungan administratif terhadap pelaksanaan fungsi legislatif daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai kebutuhan.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi