Jumat 23 Aug 2024 09:30 WIB

Aksi Mahasiswa Bakal Kembali Digelar Siang Ini di Bandung

Massa akan berkumpul di Monumen Perjuangan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Sebagian massa aksi melempari gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung menggunakan batu, Kamis (22/8/2024). Mereka pun melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding menggunakan cat pylox.
Foto: M Fauzi Ridwan
Sebagian massa aksi melempari gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung menggunakan batu, Kamis (22/8/2024). Mereka pun melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding menggunakan cat pylox.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi ratusan mahasiswa bakal kembali digelar siang ini di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024). Mereka menuntut agar RUU Pilkada yang direvisi DPR RI harus tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas dan batas usia calon.

Informasi yang diperoleh Republika, aksi mahasiswa tersebut bakal digelar oleh BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat. Mereka bakal berkumpul di Monumen Perjuangan dan melakukan long march ke Gedung DPRD Jabar.

Aksi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (23/8/2024). Para mahasiswa bakal menggunakan almamater atau pakaian hitam. Aksi yang digelar menyoroti rezim otoriter yang hendak membangun politik dinasti.

Sebelumnya, aksi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam koalisi front rakyat menggugat dilakukan Kamis (22/8/2024) di Gedung DPRD Jabar. Mereka menuntut agar revisi RUU Pilkada tunduk pada putusan MK.

Aksi tersebut berujung ricuh pada malam hari. Para massa aksi melempari gedung DPRD Jabar menggunakan batu. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan terkena batu.

Para massa aksi pun membakar baligo yang berada di area trotoar jalan serta melakukan aksi vandalisme di dinding tembok pagar DPRD Jabar. Mereka pun menjebol pagar kantor.

Petugas kepolisian pun melepaskan water cannon dan gas air mata. Tidak lama berselang dari itu, massa aksi membubarkan diri dan akses lalu lintas berangsur kembali lancar. Setelah desakan bermunculan dari berbagai daerah, DPR RI akhirnya mengatakan RUU Pilkada akan mengacu kepada putusan MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement