REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut pendaftaran Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar, Kamis (29/8/2024) tengah malam sah dan tidak melanggar aturan meski keduanya tidak hadir. Mereka telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan pendaftaran kepala daerah.
Seperti diketahui Jeje dan Ronald memberikan sambutan melalui zoom daring. Sedangkan mereka yang datang ke KPU Jabar yaitu Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono serta jajaran.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan pendaftaran pasangan Jeje-Ronald sesuai dengan surat edaran KPU RI yang diterbitkan Kamis (29/8/2024). Oleh karena itu, tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan pasangan itu.
"Dalam poin ketiganya jika memang pasangan berhalangan hadir dapat mempergunakan teknologi bisa menggunakan video conference, zoom, atau yang lainnya," ujar Ummi Wahyuni, Jumat (30/8/2024).
Ummi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran pasangan Jeje-Ronal. Berkas dinyatakan telah lengkap. "Jadi kalau tadi itu hanya di ceklisnya lengkap tidak lengkap, jadi tidak ada permasalahan," kata dia.
Ummi mengatakan para pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menyebut total empat pasangan bakal calon telah mendaftarkan diri untuk Pilgub Jabar.
Sosok Jeje Wiradinata merupakan mantan Bupati Pangandaran. Sedangkan Ronald merupakan salah satu aktris yang terjun ke dunia politik. Mereka berdua hadir secara daring dan memberikan sambutan. Sebelumnya, di hari pertama pendaftaran Pilgub Jabar, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang pertama mendaftar, Selasa (27/8/2024). Selanjutnya pasangan Ahmad Syaikhu dengan Ilham Habibie, Kamis (29/8/2024).
Disusul pasangan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI diusung PKB. Selanjutnya terakhir Ronald dan Jeje Wiradinata.