Rabu 04 Sep 2024 13:52 WIB

RSHS Bandung Tegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Bullying

RSHS mengumpulkan residen dan pengajar mengingatkan agar tak melakukan perundungan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Direktur Utama RSHS, dr H Rachim Dinata Marsidi saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).
Foto: Antara/Rubby Jovan
Direktur Utama RSHS, dr H Rachim Dinata Marsidi saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menegaskan bakal mengembalikan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) ke kampus apabila melakukan tindakan perundungan (bullying). Mereka tidak akan segan menindak tegas pelaku bullying di lingkungan rumah sakit.

Menurut Direktur Utama RSHS Bandung dr Rachim Dinata Marsidi, kasus bullying yang menimpa mahasiswa PPDS di rumah sakit beberapa waktu lalu telah ditangani. Ke depan, ia menginginkan agar mahasiswa PPDS belajar di RSHS dengan baik dan lancar. "Hasan Sadikin ini kan wahana atau tempat para mahasiswa atau PPDS spesialis belajar di sini dan kami ingin berjalan dengan baik, aktivitasnya," ujar Direktur Utama RSHS Bandung, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Rachim melanjutkan apabila didapati mahasiswa PPDS atau pengajar yang nakal melakukan bullyng akan dikembalikan kepada fakultas di universitas. Sebab mereka datang dari fakultas dan pihaknya hanya memberikan izin praktik. "Kalau ada yang nakal kita kembalikan ke fakultas karena yang punya adalah fakultas bukan kami. Kami di sini mengizinkan mereka praktek," katanya.

Menurut Rachim, ia menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan ke depan menjadi dokter yang baik. "Kita gak main-main, kalau kami inginnya yang belajar di sini dokter baik dan calon yang baik," kata dia.

Ia menyebut telah mengumpulkan para residen dan pengajar mengingatkan untuk tidak melakukan perundungan. Ia berharap mahasiswa PPDS belajar dengan tenang dan bebas dari tekanan. "Semua residen konsulen di sini tidak ada bullying lagi, belajar dengan tenang dan mereka pun bebas dari tekanan-tekanan.  Insya Allah di sini bekerja dengan tenang," kata dr Rachim.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memaparkan hingga saat ini terdapat 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter yang masuk ke dalam data Kemenkes.

"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari. Ia juga menyampaikan, dari 542 kasus perundungan tersebut, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal yang ada di bawah Kemenkes.

"Itu ada di RS M Djamil Padang, RS Mohammad Hoesin Palembang, RS Adam Malik Medan, bahkan di RSCM Jakarta juga ada, kemudian RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Kandou Manado, hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement