REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Fakultas Kedokteran (FK) Unpad enggan mengomentari terkait pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut kasus perundungan (bullying) terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Mereka meminta agar pernyataan tersebut ditanyakan ke RSHS.
"Bukan kapasitas saya, sebaiknya ke Direksi RS Hadan Sadikin," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Namun begitu, kata dia, saat kasus perundungan terjadi di RSHS beberapa bulan lalu, ia sempat mengatakan telah memberikan sanksi kepada konsulen atau dokter pengajar dan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang melakukan perundungan. Bahkan sejumlah aturan telah dibuat untuk mencegah hal itu terjadi.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu Prof Yudi mengakui bahwa monitoring dan pengawasan yang dilakukan belum maksimal. Ia pun tegas akan menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus perundungan.
Direktur Utama RSHS Bandung dr Rachim Dinata Marsidi mengatakan, kasus bullying yang menimpa mahasiswa PPDS di rumah sakit beberapa waktu lalu telah ditangani. Ke depan, ia menginginkan agar mahasiswa PPDS belajar di RSHS dengan baik dan lancar.
"Hasan Sadikin ini kan wahana atau tempat para mahasiswa atau PPDS spesialis belajar di sini dan kami ingin berjalan dengan baik, aktivitasnya," ujar Direktur Utama RSHS Bandung, Rabu (4/9/2024).
dr Rachim megatakan, apabila didapati mahasiswa PPDS atau pengajar yang nakal melakukan bullyng akan dikembalikan kepada fakultas di universitas. Sebab mereka datang dari fakultas dan pihaknya hanya memberikan izin praktik.
"Kalau ada yang nakal kita kembalikan ke fakultas karena yang punya adalah fakultas bukan kami. Kami di sini mengizinkan mereka praktek," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memaparkan hingga saat ini terdapat 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter yang masuk ke dalam data Kemenkes.
"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari. Ia juga menyampaikan, dari 542 kasus perundungan tersebut, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal yang ada di bawah Kemenkes.
"Itu ada di RS M Djamil Padang, RS Mohammad Hoesin Palembang, RS Adam Malik Medan, bahkan di RSCM Jakarta juga ada, kemudian RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Kandou Manado, hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," paparnya.