Selasa 05 Nov 2024 19:04 WIB

Bakar Rumah Orang Tua, Pemuda di Cirebon Diamankan Polisi

Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga sakit hati kepada orang tua

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas melakukan pendinginan terhadap rumah yang diduga sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/11/2024).
Foto: Dok Republika
Petugas melakukan pendinginan terhadap rumah yang diduga sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah orang tuanya sendiri di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, telah diamankan di Polsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemuda yang berinisial RJ (21) itu merupakan anak ketiga atau bungsu dari pemilik rumah tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi menjelaskan, pelaku nekat membakar rumah orang tuanya karena kesal keinginannya tidak dipenuhi. ‘’Alhamdulillah pelaku dapat diamankan oleh warga setempat dan anggota Bhabin. Pelaku dibawa ke Polsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Afandi, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Afandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga sakit hati kepada orang tua dan keluarganya karena merasa dikucilkan dan kurang perhatian. Selain itu, pelaku juga emosi karena permintaannya untuk membeli sepeda motor tidak dituruti orang tuanya.

‘’(Pelaku) minta kendaraan bermotor, orang tuanya belum sanggup membelikan sehingga emosinya meluap,’’ kata Afandi.

Pelaku diketahui sudah memiliki istri dan satu orang anak. Namun, pelaku masih menganggur. Menurut Afandi, pelaku awalnya membakar sprei dan kasur busa di kamar bagian belakang. Api kemudian merembet dan membakar habis rumah orang tuanya tersebut.

‘’Saat itu pelaku terlibat cekcok dengan ayahnya. Kemudian ayahnya keluar rumah. Pelaku yang merasa emosi selanjutnya membakar kasur busa yang ada di kamar menggunakan korek api gas hingga akhirnya membakar habis rumah orang tuanya itu,’’ katanya.

Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Depok.

Sementara itu, pasca kebakaran tersebut, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Cirebon langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

 Seperti diketahui, seorang anak nekat membakar rumah orang tuanya sendiri di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/11/2024). Kabid Pemadaman Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran itu pukul 10.41 WIB. Saat tiba di lokasi, terlihat api masih besar sehingga pihaknya langsung melakukan pemadaman.

Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan, Pos Damkar Weru mendapat laporan Kebakaran rumah sekitar pukul 10.43 WIB. ‘’Karena yang kebakaran adalah rumah dan ada di tengah permukiman padat, maka juga kami kerahkan juga unit pancar dari Sektor Palimanan dan unit suply  dari Sektor Sumber untuk mengantisipasi agar api jangan merambat ke lokasi lainnya,’’ kata Eno.

Butuh waktu sekitar satu jam bagi petugas untuk memadamkan kobaran api dan melakukan pendinginan. ‘’Untuk penyebab kebakaran, diduga sengaja dibakar oleh anak dari pemilik rumah,’’ kata Eno. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement