Ahad 24 Nov 2024 21:27 WIB

Dedi Taufik Akhiri Tugas Sebagai Pjs, Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu

Selama 60 hari Dedi Taufik menjalankan tugas di Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dedi Taufik
Foto: Dok Republika
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dedi Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Dedi Taufik secara resmi mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Ahad (24/11/2024). Dia telah bertugas selama 60 hari untuk menggantikan Nina Agustina yang cuti kampanye sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024. Bupati Indramayu pun kini kembali dijabat oleh Nina Agustina.

Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Indramayu, Ahad (24/11/2024). Kegiatan itu dihadiri oleh Forkopimda, sekretaris daerah, kepala SKPD, camat, serta para kuwu dan lurah se-Kabupaten Indramayu. Dedi mengatakan, selama 60 hari bertugas di Indramayu, banyak hal yang terus mendapatkan perhatiannya. Yakni, pertanian, perikanan, dan persiapan Pilkada.

Baca Juga

Hal-hal lain yang selama ini ditemukan di lapangan pun dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk kemajuan Kabupaten Indramayu, sebagai bahan laporan ke Bupati Indramayu maupun Pj Gubernur Jawa Barat. ‘’Alhamdulillah selama 60 hari menjalankan tugas di Indramayu banyak hal yang kita jadikan bahan evaluasi untuk perkembangan Kabupaten Indramayu yang kita cintai bersama ini,’’ kata Dedi.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Dedi Taufik selama menjabat sebagai Pjs Bupati Indramayu. Menurutnya, saat ini Indramayu memiliki super tim yang sangat hebat untuk mewujudkan berbagai pembangunan di semua sektor. ‘’Terima kasih banyak atas dedikasi dan pengabdiannya di Kabupaten Indramayu Pak Dedi Taufik, capaian kinerja yang telah dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,’’ kata Nina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement