REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Dinas Kehutanan Pemprov Jabar, telah merevitalisasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ir H Djuanda. Ternyata, revitalisasi Tahura ini mendapat sambutan positif dari Masyarakat.
Revitalisasi Tahura Ir H Djuanda di Kawasan Dago Atas Bandung oleh UPTD Taman Hutan Rakyat Ir H Djuanda Dinas Kehutanan Jabar tersebut, meliputi jogging track dari Dago hingga Maribaya, taman bermain anak, area parkir utama, penambahan pintu masuk utama, dan shelter, deck untuk berfoto, dan sebagainya.
Kepala UPTD Tahura Ir H Djuanda Luthfi Erizka mengatakan, pasca revitalisasi terjadi peningkatan signifikan jumlah pengunjung. Rata-rata kenaikan bulanan sekitar 25,6 persen. Pengunjung terbanyak dihasilkan pada September 2024 sebanyak 62.349 orang atau meningkat sekitar 45,76 persen dari tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah setelah revitalisasi kunjungan pada Tahun 2024 mengalami kenaikan. Revitalisasi Tahura Ir H Djuanda ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kunjungan," ujar Luthfi, di acara BETAH (Bincang Edukasi Tahura) di Tahura Ir Djuanda Bandung, Senin (25/11/2024).
Menurut Luthfi yang juga akrab dipanggil Kang Upeng tersebut, pihaknya optimistis pada liburan akhir tahun 2024 ini, Tahura masih menjadi pilihan masyarakat untuk berlibur di alam. Pihaknya, menargetkan setiap hari jumlah pengunjung bisa mencapai 5 ribu orang.
Luthfi menilai, tingginya kunjungan Ini menjadi indikator bahwa revitalisasi tersebut memberikan manfaat dan dampak yang besar untuk perkembangan Tahura Djuanda. Namun, ia meminta masyarakat yang berkunjung agar turut serta menjaga sarana dan prasarana serta untuk tidak membuang sampah di area kawasan hutan.
Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda merupakan Tahura pertama di Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 14 Januari 1985, bertepatan dengan tanggal kelahiran Ir. H. Djuanda, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap Pahlawan Nasional dan Tatar Sunda.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.5998.MenLHKPKTL/KUH/PLA.2/10/2016 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2016, luas kawasan hutan Tahura Ir. H. Djuanda mencapai 528,393 ha dengan tiga wilayah administrasi, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Saat ini, Tahura Ir. H. Djuanda tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga menjadi salah satu destinasi wisata alam serta lokasi untuk edukasi. Tahura ini memiliki berbagai jenis tumbuhan dan satwa serta situs sejarah yang menarik wisatawan.