REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Kabar adanya perintah pengembalian dana insenstif guru PAUD seiring kalahnya Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam Pilkada Serentak 2024, beredar di media sosial.
Dalam video di media sosial disebutkan bahwa setiap guru PAUD yang menerima dana insenstif yang sudah ditransfer dan dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD tahun 2024 tersebut, harus mengembalikannya ke kas daerah. Kabar itupun menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Menanggapi adanya kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, membantahnya. ‘’Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya isu yang meresahkan guru-guru PAUD yang sudah menerima transfer tersebut, tidaklah benar,’’ ujar Caridin, Senin (2/12/2024).
Caridin menyatakan, sampai saat ini tidak ada perintah apapun terkait pengembalian insentif kepada guru-guru PAUD tahun anggaran 2024. ‘’Saya minta semua guru PAUD harap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang mendiskreditkan pimpinan kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran untuk kita semua,’’ pinta Caridin.
Adapun untuk tahun 2025, Caridin menjelaskan bahwa penerima insentif itu adalah guru yang berstatus sebagai guru Non-ASN dan tercatat di Dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal itu, kata Caridin, lebih mengacu pada pertimbangan adanya rencana kenaikan nilai insentif dari Rp 100 ribu per bulan menjadi Rp 150 ribu per bulan.
Seperti diketahui, sebanyak 2.748 guru PAUD telah menerima anggaran melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp 2,7 miliar. Jumlah tersebut diterima oleh masing-masing guru sebesar Rp 1.200.000 melalui transfer BJB untuk 12 bulan.
Penyerahan insentif itu dilaksanakan di Pendopo Indramayu bersamaan dengan kegiatan Validasi dan Verifikasi (Verval) Data Pendidik Jenjang PAUD tahun 2024, pada Selasa (26/11/2024) atau sehari jelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
Caridin mengungkapkan, dari jumlah guru yang menerima insentif tersebut, ada 316 orang yang rekeningnya tidak aktif. Untuk itu, dia meminta agar rekening tersebut segera diaktifkan sehingga dana insentif itu dapat diterima.
Caridin mengatakan bahwa dana insentif guru tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Indramayu, Nina Agustina terhadap profesi guru, khususnya guru PAUD. Anggaran itu juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.