REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) dihentikan sementara selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 yang ditandatangani oleh Sekda Kuningan, U Kusmana.
“Penghentian sementara pelaksanaan CFD berlaku mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 15 Maret 2026,” ujar U Kusmana, dalam surat edarannya yang dikutip Republika, Selasa (17/2/2026).
U Kusmana menjelaskan, langkah tersebut diambil dalam rangka menjaga kekhidmatan dan suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadhan. Selain itu juga sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kebijakan ini juga mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan suci berlangsung,” katanya.
Surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Camat Kuningan, Satlantas Polres Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan. U Kusmana mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau kepada para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan CFD, agar dapat memahami dan menyesuaikan kegiatan selama periode Ramadhan.
“Pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah Bulan Suci Ramadhan berakhir,” tukasnya. n lilis sri handayani