REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi mengungkapkan DAS otak pelaku penculikan terhadap Santi (43 tahun) di kediamannya di Jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung Ahad (8/12/2024) lalu menggunakan senjata api jenis SiG Sauer P229. Pelaku menodongkan senjata ke korban lalu menarik korban ke dalam mobil dan langsung dibawa pergi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban SA diancam oleh dua orang pelaku di kediamannya di Jalan Sukanagara, Antapani untuk masuk ke dalam mobil Xenia. Tersangka DAS saat itu membawa senjata api dan menodongkannya ke korban.
"Tersangka salah satunya (DAS) pada saat itu membawa senjata api," ujar Jules di Mapolrestabes Bandung didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, satu pucuk senjata api yang digunakan pelaku jenis SiG Sauer F229 dan amunisinya 9 butir peluru kaliber 9 milimeter. Pihaknya belum menemukan bukti kepemilikan senjata api pelaku berizin. Jules mengatakan pihaknya masih mendalami asal usul kepemilikan senjata api tersebut. Ia menyebut kepemilikan senjata ilegal itu pun masuk sebagai tindak pidana.
"Didalami asal usul senjata dipinjam dibeli apakah didapat dari mana masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul senjata," kata dia.
Setelah korban dibawa ke mobil, ia mengatakan para pelaku membawanya berputar-putar di Kota Bandung kurang lebih 8 jam. Ahad (8/12/2024) malam korban diantar ojek pangkalan di wilayah Pasir Impun ke rumahnya.
Jules mengatakan empat orang ditangkap dalam kasus tersebut yaitu DAS, T, H alias Ato dan AS. Mereka dijerat pasal 333 dan pasal 328 dengan ancaman dari 8 tahun hingga 12 tahun penjara.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan selama dibawa berputar-putar di Kota Bandung korban tidak mengalami tindak kekerasan. Namun, SIM card milik korban diambil oleh pelaku. "Para pelaku mengkonsumsi alkohol saat berada di mobil dan korban tidak dilakban," kata dia.
Ia melanjutkan otak pelaku penculikan tidak bekerja saat ini. Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan yaitu menikah siri akan tetapi putus di tengah jalan.
Abdul Rahman mengatakan ketiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato diajak DAS dengan dalih menagih utang kepada korban. Namun, yang terjadi aksi penculikan dan ketiga pelaku lainnya diberi uang masing-masing Rp 100 ribu. Tersangka DAS mengaku membeli senjata api tersebut. "Saya beli," kata dia.