REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana sejak tanggal 11 hingga 17 Desember pascabencana tanggal 3 hingga 4 kemarin. Total 10 orang warga dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor dan dua orang masih belum ditemukan.
"Kita putuskan hasil rakor ini akan diperpanjang status tanggap darurat mulai tanggal 11 sampai 17 Desember," ujar Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman belum lama ini.
Ade mengatakan, 10 orang warga dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor dan terbawa arus sedangkan dua orang lainnya masih belum ditemukan. Pencarian terhadap korban masih akan dilakukan. "Posisi berdasarkan kemarin (korban) di persawahan sehingga pencarian korban sangat luas titiknya agak susah," kata dia.
Ade menyebut terdapat 913 kepala keluarga (KK) atau 2.988 jiwa yang masih membutuhkan logistik. Ia menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 39 kecamatan yang terdampak termasuk mendirikan dapur umum.
Selain itu, aliran listrik ke wilayah Kecamatan Ciemas terputus dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) terhambat. Pihaknya belum dapat memastikan listrik akan menyala kembali kapan serta berupaya agar penyaluran BBM dapat normal.
Ade mengatakan, upaya modifikasi cuaca di Kabupaten Sukabumi sudah diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Terkait penyebab longsor dan banjir yang diduga akibat alih fungsi lahan, ia mengaku masih harus melakukan kajian. Termasuk relokasi bagi masyarakat yang rumahnya mengalami pergerakan tanah.