Rabu 18 Dec 2024 11:31 WIB

Exit Tol KM 149 dan KM 151 Padaleunyi Dapat Digunakan Saat Libur Nataru

Akhir Desember tahun 2024 akan dilakukan uji coba terlebih dahulu

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kendaraan melintas di depan akses masuk KM 149 ruas Tol Padaleunyi di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kendaraan melintas di depan akses masuk KM 149 ruas Tol Padaleunyi di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan exit tol atau gerbang keluar tol KM 149 dan KM 151 Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dapat digunakan selama libur natal dan tahun baru 2025. Exit tol KM 149 dan KM 151 saat ini dalam proses tahap akhir perbaikan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, akses exit tol KM 149 dan KM 151 Padaleunyi sudah dapat digunakan berdasarkan informasi dari kementerian. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji coba usai tahap akhir perbaikan selesai.

Baca Juga

"Tadi saya sudah komunikasi dengan kawan-kawan dari kementerian PUPR melalui BBPJN Jabar-DKI dan juga JBH bahwa KM 151 dan KM 149 direncanakan Nataru ini bisa digunakan," ujar Bambang, Rabu (18/12/2024).

Bambang melanjutkan akhir Desember tahun 2024 akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Ia memastikan akan dapat digunakan pada libur Nataru mendatang. "Kami optimis tanggal 25 atau tanggal 24 Desember dan libur Nataru itu (KM 149 dan 151) bisa digunakan untuk memudahkan bagi yang mau masuk ke wilayahnya Bandung Timur," katanya.

Bambang mengatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ia mengatakan bus  diperbolehkan untuk melintas. "Mungkin nanti problemnya ada pengaturan exit 149," kata dia.

Ia mengatakan petugas akan melakukan pengaturan di lapangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement