REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Menyambut arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Cipali) memberikan diskon tarif tol. Diskon sebesar 10 persen itu berlaku bagi seluruh golongan kendaraan. ‘’Astra Tol Cipali memberlakukan diskon tarif tol dalam tiga hari periode diskon,’’ ujar Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Rinaldi, Kamis (19/12/2024).
Tiga hari periode diskon itu, yakni :
- Pada Kamis, 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 24 jam berikutnya, diskon tarif tol sebesar 10 persen, berlaku bagi pengguna jalan yang berkendara menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) dengan tujuan Gerbang Tol Kalikangkung.
• Pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 24 jam berikutnya, diskon tarif tol sebesar 10 persen berlaku bagi pengguna jalan yang berkendara menerus dari Gerbang Tol Kalingkangkung dengan tujuan Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).
• Pada Jumat, 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 24 jam berikutnya, diskon tarif tol sebesar 10 persen, berlaku bagi pengguna jalan yang berkendara menerus dari Gerbang Tol Kalingkangkung dengan tujuan Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).
”Pada Nataru kali ini, Astra Tol Cipali memberikan diskon tarif tol bagi pengguna jalan yang menempuh perjalanan menerus dari Cikampek menuju Palimanan maupun sebaliknya,’’ kata Rinaldi.
Rinaldi mengungkapkan, pihaknya siap melayani 1,8 juta kendaraan yang diprediksi akan melintas pada periode Nataru 2024/2025. Berbagai upaya untuk memperlancar arus mudik dan balik selama Nataru pun telah dilakukan.
Astra Tol Cipali telah memastikan kesiapan operasional melalui kesiapan transaksi di delapan gerbang ruas Tol Cipali. Selain itu, manajemen rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Ada delapan rest area yang tersebar di KM 72 – KM 188 ruas Tol Cipali yang bisa dimanfaatkan pengguna jalan untuk beristirahat. Seluruh rest area itu telah dilengkapi toilet, tempat ibadah, dan parkir gratis, beragam pilihan tenant kuliner, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga fasilitas ramah difabel.