REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Seorang cucu yang diduga mengalami gangguan jiwa berinisial YH (32 tahun) nekat menghabisi nyawa neneknya Upun (70 tahun) di rumah yang ditinggali bersama di Kampung Sukalaksana RT 01 RW 04 Desa Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Senin (30/12/2024) dini hari. Pelaku menganiaya korban hingga tewas menggunakan alat pertanian garpu tanah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan tetangga korban yang tinggal bersebelahan dengan rumah pelaku dan korban mendengar suara teriakan dari rumah korban, Senin (30/12/2024) dini hari. Diketahui, rumah tersebut hanya ditinggali oleh korban dan cucunya tersebut.
"Tetangga korban mengintip melalui jendela terlihat korban dan pelaku berada di dalam kamar dengan posisi pelaku sedang memegang dan memukulkan garpu ke korban," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Tono mengatakan tetangga tersebut segera meminta tolong ke warga sekitar. Tidak lama berselang, mereka pun memasuki rumah untuk mengamankan pelaku.
Saat diamankan, Tono mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya bisa diamankan termasuk barang bukti garpu tanah. Korban sendiri sudah tidak bernyawa saat dievakuasi warga. "Petugas telah mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Tono melanjutkan Inafis Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sedangkan pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, korban sendiri dibawa ke Rumah Sakit Cianjur untuk diautopsi.