Kamis 02 Jan 2025 15:21 WIB

Selama 2024, Ratusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang

Ada 52 anak perempuan di yang menjadi korban kekerasan seksual.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, mencatat sebanyak 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang, Hesti Rahayu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terdiri atas berbagai jenis kekerasan.

Baca Juga

Hesti menjelaskan, kasus yang terjadi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran serta kekerasan degan kategori lainnya. Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Karawang sebanyak 32 kasus, kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 23 kasus, dan kekerasan seksual 77 kasus.

Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang terdapat empat kasus, penelantaran tujuh kasus dan kekerasan kategori lainnya 25 kasus.

Hesti mengatakan bahwa secara keseluruhan, kasus kekerasan ini menimpa anak laki-laki, laki-laki dewasa, anak perempuan hingga perempuan dewasa. Namun secara khusus, kasus kekerasan ini paling banyak menimpa anak perempuan, angkanya sepanjang 2024 mencapai 78 kasus.

Kemudian dari banyaknya jenis kekerasan yang terjadi, ada 52 anak perempuan di yang menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat.

Sementara untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Karawang, Hesti mengaku pihaknya akan terus menggencarkan upaya pencegahan melalui program sosialisasi hingga pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di ruang lingkup desa serta Sekolah Sahabat Anak (SSA) di lingkungan sekolah.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dapat meningkat. Sehingga ke depan kasusnya bisa menurun di Karawang," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement