Senin 13 Jan 2025 19:21 WIB

Pemburu Koin Tersebar di 10 Taman di Bandung, Taman Metrologi Sukajadi Rusak Berat

Di taman Metrologi Sukajadi, dipasang garis pembatas agar masyarakat tak mencari koin

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Salah satu taman di Kota Bandung yang menjadi lokasi pemburu koin
Foto: M Fauzi Ridwan
Salah satu taman di Kota Bandung yang menjadi lokasi pemburu koin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mengungkapkan pemburu koin aplikasi Jagat yang tengah viral di media sosial tersebar di 10 taman tematik di Kota Bandung. Sebagian besar taman mengalami kerusakan akibat diinjak-injak dan dikorek oleh mereka.

Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung Yuli Eka Dianti mengatakan, sebagian besar taman tematik yang terdapat aktivitas mencari koin aplikasi jagat mengalami kerusakan. Kerusakan yang terberat berada di Taman Metrologi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. "Memang kerusakan terbesar di Taman Metrologi di Taman Sukajadi," ujar Yuli saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan kerusakan taman lainnya akibat kejadian tersebut berada di taman Tegalega, taman Pet. Sedangkan aktivitas pencarian koin aplikasi jagat terpantau di 10 taman di Kota Bandung seperti di Taman Maluku, Taman Inklusi, Taman Hutan Kota, Taman Babakan Siliwangi, Taman Vanda.

Di taman Metrologi Sukajadi, ia menuturkan  dipasang garis pembatas agar masyarakat tidak mencari koin di area tanaman. Namun, pihaknya tidak bisa melarang mereka yang datang ke taman tersebut. "Kalau ketahuan mencari koin kita imbau jangan mencari koin, jangan sampai merusak," kata dia.

Yuli mengaku developer aplikasi tersebut telah mendatanginya, Senin (13/1/2025). Ia sudah meminta agar permainan tersebut yang akan diselenggarakan hingga tanggal 24 Januari untuk dihentikan. "Saya minta dihentikan, mereka mau akan laporkan dulu ke pimpinan. Kita masih menunggu," katanya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung A Koswara melarang kegiatan pencarian koin aplikasi Jagat di taman-taman Kota Bandung. Sebab aktivitas tersebut justru merusak taman-taman yang seharusnya dirawat dan dijaga. "Kalau memang merusak fasilitas umum (taman) ya harus dihentikan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement