Senin 17 Feb 2025 20:20 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Minta Efisiensi Anggaran tak Ganggu Layanan Publik

Pemprov Jabar masih terus mematangkan detail dan poin-poin efisiensi pada APBD 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Sekda Herman Suryatman memimpin rapat efisiensi anggaran dan tenaga ahli di kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Senin (17/2/2025).
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Sekda Herman Suryatman memimpin rapat efisiensi anggaran dan tenaga ahli di kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Senin (17/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menekankan efisiensi anggaran tak boleh mengganggu indikator kinerja utama (IKU) perangkat daerah. Apalagi, sampai menghambat pelayanan publik.

"Saya ingin ingatkan jadi walaupun fokus saat ini adalah efisiensi ataupun relokasi tapi jangan ditinggalkan tugas-tugas rutin," ujar Bey Machmudin saat rapat tindak lanjut terkait efisiensi APBD 2025, di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Senin (17/2/2025).

Baca Juga

"Apalagi sekarang menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, harga kebutuhan pokok, pangan, jangan sampai stok di lapangan tidak ada, bahkan harga tinggi," imbuh Bey.

Sampai saat ini, kata dia, Pemprov Jabar masih terus mematangkan detail dan poin-poin efisiensi pada APBD 2025 sesuai arahan Pusat. "Perlu diperhatikan betul jangan sampai efisiensi ini ada pelayanan kepada masyarakat berkurang itu tidak boleh," katanya.

Sejalan itu Bey mendorong seluruh ASN untuk dapat bekinerja maksimal. Sehingga setiap pemangku kebijakan di perangkat daerah tak selalu berprinsip untuk merekrut tenaga ahli untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan topik yang tengah hangat diperbincangkan di tengah masyarakat bahwa setelah dilantik, kepala daerah terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus). Hal itu diberlakukan juga terkait dengan efisiensi anggaran di pemerintahan daerah. Selain itu juga terkait dengan mencegah pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.

Sementara bagi tenaga kerja non - ASN yang sudah lama bekerja di perangkat daerah, akan terus ditata secara bertahap dengan integerasi antara perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Intinya adalah pertama optimalkan ASN. Bila perlu dilakukan transfer pengetahuan, didik juga teman-teman ASN. Sebetulnya para ASN muda kita kemampuan ada, tinggal diberikan kesempatan," katanya.

Sementara soal belanja kendaraan dinas di APBD 2025, Bey mengembalikan lagi kepada kebutuhan. "Kalau masih bagus jangan beli lagi, kalau sudah sering mogok, apalagi dipakai untuk ke daerah-daerah ya lebih baik beli lagi sesuai kebutuhan," katanya.

Efisiensi ini, kata dia, sesuai kebutuhan jangan sampai yang memang diperlukan diefisiensikan tapi menghambat kinerja Pemprov Jabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement