REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI--Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah menanggapi keinginan Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi dan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana untuk menambah luas wilayah.
Dia mengatakan, penambahan luas wilayah Kota Cimahi itu sebetulnya merupakan wacana lama yang sudah digagas kepala daerah terdahulu. Namun tak kunjung terlaksana karena berbagai pertimbangan.
"Rencana perluasan sebenarnya sudah dilakukan, namanya penetapan batas. Bukan perluasan tapi menetapkan batas yang otomatis bedampak pada perluasan. Tahun 2011 kita sudah melakukan, namun setelah kita melakukan studi banding dan koordinasi dengan kota tetangga tidak memberikan," ujar Enang saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Pada dasarnya, kata dia, pihaknya sangat mendukung perluasan wilayah Kota Cimahi yang memang sudah diwacanakan sejak lama. Apalagi keinginan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi dan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana.
"Kalau sekarang ada wacana yang disampaikan wali kota terpilih dengan gubernur terpilih kita alhamdulillah sekali," ucap Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi itu.
Namun, kata dia, proses perluasan wilayah tentu saja prosesnya begitu panjang. Di antaranya harus merubah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.
Selain itu, menurut Enang, Gubernur Jabar nantinya harus memfasilitasi langsung proses perluasan wilayah Kota Cimahi ini. Sebab menurut dia, hal ini akan sulit dilakukan Pemkot Cimahi jika dilakukan tanpa campur tangan Pemprov Jabar.
"Prosesnya cukup panjang. Sekarang tergantung gubernur, jika tidak mau terlibat langsung maka akan sulit, karena sekarang bupati wali kota (daerah lain) sulit menyerahkan begitu saja, harus kebijakan gubernur," kata Enang.
Sebelumnya dalam sebuah obrolan Dedi Mulyadi bersama Ngatiyana serta Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adhitia Yudisthira mengemuka terkait wacana mencaplok Margaasih masuk ke Kota Cimahi. Obrolan itu ditayangkan dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi.
Dalam perbincangan tersebut, Dedi membahas pemekaran wailayah di Jawa Barat, termasuk di dalamnya mengenai Kecamatan Margaasih yang saat ini masih menjadi bagian wilayah Kabupaten Bandung tapi secara wilayah hukum ada di Polres Cimahi.
"Kan kayak Cimahi itu kecil, Kota Sukabumi itu kecil daripada ini kota kecil banget sedangkan banyak daerah menjadi beban kabupaten yang APBD-nya kecil, saya itu punya gagasan ingin nanti kita bicarakan bersama, bisa engga sih wilayah kota yang kecil itu wilayahnya ditambah saja," kata Dedi Mulyadi.