Rabu 18 Mar 2026 08:50 WIB

Bisa Dapat Lebih Banyak Uang Saat Lebaran, Kusir Delman di KBB Taat kepada KDM Berhenti Beroperasi

KDM memberikan kompensasi kepada sopir angkot, ojek, hingga kusir delman.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah Delman Tengah Mangkal di Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka Bakal Diliburkan Sepekan Selama Arus Mudik Lebaran.
Foto: Ferry Bangkit Rizki/ Republika
Sejumlah Delman Tengah Mangkal di Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka Bakal Diliburkan Sepekan Selama Arus Mudik Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kusir delman atau anding di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespon kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memberikan kompensasi dengan syarat harus libur beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan itu dinilai bisa mengurai kemacetaan. 

Iyan Sopiansyah (34 tahun), salah seorang kusir delman di Padalarang mengaku sudah menerima uang kompensasi dari Dedi Mulyadi. Sehingga dia siap berhenti operasi selama arus mudik 2026 berlangsung. Langkah ini sebagai dukungan bagi pemerintah dan melancarkan arus lalu lintas. 

"Kita sudah terima kompensasinya. Saya dukung, agar lalu lintas lancar," kata dia saat ditemui di kawasan Padalarang, Senin (13/3/2026).

Sebenarnya jika harus memilih Iyan lebih baik terus beroperasi karena pendapatannya bisa lebih dari kompensasi yang diberikan. Namun, ia akan mengikuti kebijakan pemerintah demi kelancaran arus mudik di wilayah Bandung Barat khususnya. 

"Meski sebenarnya kalau narik untungnya bisa lebih dari 200 ribu. Tapi enggak apa-apa, Alhamdulillah sudah diberikan kompensasi," ucap Iyan.

photo
Sejumlah Delman Tengah Mangkal di Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka Bakal Diliburkan Sepekan Selama Arus Mudik Lebaran. - (Ferry Bangkit Rizki/ Republika)

Hal serupa diutarakan Mahmudin (62), kusir delman lainnya di Padalarang. Ia mengaku mendukung kebijakan Dedi Mulyadi yang memberikan kompensasi selama libur Lebaran. Dengan begitu, ia bisa rehat sejenak namun tetap mendapatkan pemasukan. 

"Setuju aja asal sesuai aturan kompensasinya. Nanti uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Sama kuda juga kan butuh makan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement