Rabu 05 Mar 2025 15:14 WIB

Ramai Soal Perluasan Wilayah Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira Jelaskan Manfaatnya

Adhitia memilih fokus untuk mengambil wilayah Cimindi dan Margaasih terlebih dahulu

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira
Foto: Ferry Bangkit
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan terkait perluasan wilayah Kota Cimahi yang ramai diperbincangkan. Dia menyebutkan lebih tepatnya adalah perubahan batas wilayah.

Pemkot Cimahi membidik Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kawasan Cimindi, Kota Bandung, sebagian Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk masuk wilayah Kota Cimahi.

Baca Juga

"Jadi kami memiliki gagasan perubahan batas wilayah ini, karena didukung Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi) dalam rangka pemerataan pembangunan di tiap wilayah," ujar Adhitia saat ditemui, Rabu (5/3/2025).

Menurut Adhitia, perubahan batas wilayah dengan mencaplok sebagian daerah tetangga berkaitan dengan upaya penyelesaian permasalahan di wilayah seperti sampah, kemacetan, hingga banjir.

"Misalnya permasalahan banjir, itu kami kan koordinasi dengan Kabupaten Bandung karena masuknya wilayah Margaasih, di atas itu dengan KBB karena Parongpong dan Cisarua. Itu lebih mudah kalau kami yang menata," kata Adhitia.

Namun saat ini, Adhitia memilih fokus untuk mengambil wilayah Cimindi dan Margaasih terlebih dahulu karena sudah ada komunikasi intensif dengan kepala daerah pemilik dua wilayah tersebut.

"Sebetulnya yang paling awal menginisiasi pak Gubernur, kemudian kita sudah ngobrol dengan Wali Kota Bandung pak Farhan, beliau setuju dengan garis batas pada peta 1976. Di mana waktu itu Stasiun Cimindi dan Gunung Batu masuk ke Cimahi. Jadi target pak walikota dan saya harapannya adalah peta 1976 plus Margaasih untuk upaya penuntasan banjir," papar Adhitia.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung perluasan wilayah Kota Cimahi yang memang sudah diwacanakan sejak lama. Apalagi keinginan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana.

"Kalau sekarang ada wacana yang disampaikan wali kota terpilih dengan gubernur terpilih kita alhamdulillah sekali," kata Enang.

Namun, kata dia, proses perluasan wilayah tentu saja prosesnya begitu panjang. Di antaranya harus merubah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.

Selain itu, menurut Enang, Gubernur Jawa Barat nantinya harus memfasilitasi langsung proses perluasan wilayah Kota Cimahi ini. Sebab menurut dia, hal ini akan sulit dilakukan Pemkot Cimahi jika dilakukan tanpa campur tangan Pemprov Jabar. "Prosesnya cukup panjang. Sekarang tergantung gubernur, jika tidak mau terlibat langsung maka akan sulit, karena sekarang bupati wali kota (daerah lain) sulit menyerahkan begitu saja, harus kebijakan gubernur," kata Enang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement