Jumat 07 Mar 2025 07:21 WIB

Ini Solusi Bupati Bandung Atasi Polemik Pembangunan Pasar Ciparay

Kang DS meminta OPD melakukan percepatan proses perizinan pembangunan pasar Ciparay.

Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, kontraktor Pasar Ciparay, hingga Camat dan Kepala Desa Ciparay yang bertanggung jawab atas pasar tersebut mengikuti rapat bersama bupati Bandung Kang DS, Kamis (6/3/2025).
Foto: pemkab bandung
Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, kontraktor Pasar Ciparay, hingga Camat dan Kepala Desa Ciparay yang bertanggung jawab atas pasar tersebut mengikuti rapat bersama bupati Bandung Kang DS, Kamis (6/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna, turun tangan langsung untuk mencari solusi atas polemik revitalisasi Pasar Ciparay yang tak kunjung berjalan dan semakin memanas. Pada Kamis (6/3/2025), bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengumpulkan seluruh pihak terkait.

Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, kontraktor Pasar Ciparay, hingga Camat dan Kepala Desa Ciparay yang bertanggung jawab atas pasar tersebut mengikuti rapat bersama bupati.

Seperti diketahui, Pasar Ciparay yang berlokasi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, merupakan pusat perekonomian bagi warga setempat dan sekitarnya. Namun, hingga kini pembangunan pasar baru belum juga dimulai, meskipun bangunan pasar lama telah dibongkar.

Ternyata, kendala utama terletak pada PT Pradasa, yang belum menyelesaikan perizinan. Hal ini menjadi hambatan dalam kelanjutan proyek pembangunan pasar tersebut.

Inilah yang menyebabkan polemik terus menggelinding. Para pedagang mulai cemas karena belum ada kejelasan kapan Pasar Ciparay yang menjadi ladang penghasilan mereka, akan dibangun. Saat ini, pedagang tetap berjualan di pasar sementara.

Mempercepat perizinan

Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, Kang DS meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses perizinan. Kang DS ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.

"Oke, pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan," ujar Kang DS kepada para kelala OPD terkait.

Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif untuk segera melengkapi kekurangan perizinan. Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan. Mereka mengangguk patuh, menyadari urgensi permasalahan ini.

Kang DS juga memberikan beberapa masukan sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan lancar ke depannya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa dan warga masyarakat Desa Ciparay.

"Sekali lagi saya tegaskan, tanah itu milik Desa Ciparay. Pemkab Bandung hanya sebagai yang memberikan izin saja. Jangan salah tafsir. Saat ini pengembang ada beberapa kekurangan perizinan, kita bantu. Insya Allah selesai minggu depan," ucap Kang DS.

Sambil menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay untuk melakukan pembersihan areal pasar lama sekaligus mempersiapkan material di lokasi pasar yang akan dibangun.

Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay.

"Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan, Pasar Ciparay sudah bisa dibangun. Ini kabar baik bagi pedagang Pasar Ciparay," kata Dicky. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement