REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2024. Pemkab Cianjur bahkan meminta agar pengangkatan dilakukan pemerintah secepat mungkin.
Permintaan itu pun disambut baik Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika. Metty mengaku langsung melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur untuk mendukung percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan pascaaksi yang dilakukan PPPK dan CPNS ke Gedung DPRD Cianjur, Rabu (12/3/2025) kemarin.
Metty datang bersama jajaran Komisi I DPRD dalam audiensi dengan Bupati Cianjur untuk membahas langkah strategis percepatan pengangkatan PPPK dan CPNS. DPRD Cianjur, kata dia, mengapresiasi respons cepat Bupati Cianjur yang mempercepat kegiatan audiensi.
“Alhamdulillah, nampaknya apa yang disampaikan oleh pak Bupati cukup melegakan kita semua," ucap dia belum lama ini.
Metty mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia yang telah mengirim surat permohonan perpanjangan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia mengaku akan menyampaikan hasil pertemuan dan kesepakatan bersama Bupati Cianjur kepada PPPK di Cianjur.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk disampaikan kepada rekan-rekan PPPK. Beberapa solusi sudah ditemukan, sehingga mereka bisa mendapatkan pencerahan sebelum benar-benar menerima SK pengangkatan,” ungkap dia.
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menegaskan pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pengangkatan. Termasuk bersurat secara resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kami, Pemda Cianjur, akan berusaha maksimal. Kami akan melakukan audiensi secara langsung kepada pemerintah pusat serta menyampaikan surat resmi agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur bisa dicabut," kata dia.
Termasuk meminta agar pengangkatan sesuai jadwal semula, bahkan jika memungkinkan untuk dipercepat. Ia juga menambahkan perpanjangan pengajuan NIP masih memungkinkan hingga November 2025. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak akan menunggu lama dan akan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses tersebut.