REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Beberapa waktu sempat tak terdengar kabarnya, Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tiba-tiba muncul. Melalui secarik kertas, ia mengklarifikasi soal deposito Rp 70 miliar yang disita KPK dalam kasus dugaan korupsi mark up dana iklan BJB bukan miliknya. Ia pun tidak memiliki deposito tersebut.
"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita saat ini," ujar RK kepada media melalui surat yang disebar ke media massa dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, ia mengaku dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.
RK melanjutkan selama menjabat Gubernur Jawa Barat, ia mengaku memiliki jabatan ex-officio. Untuk urusan BUMD, ia mengaku biasa mendapatkan laporan dari kepala biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jawa Barat.
Akan tetapi, terkait masalah BJB, ia mengaku tidak menerima informasi hal itu. Sehingga RK mengaku tidak mengetahui masalah yang terkait BJB. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman RK dan Bank BJB terkait dugaan mark up dana iklan. Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB.
Selain itu, aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.