REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang menunjukkan ratusan karyawan pabrik di Kabupaten Bandung tengah berkerumun di depan halaman sebuah pabrik viral di media sosial. Mereka terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga menanyakan informasi tersebut kepada pihak pabrik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Rukmana mengatakan, para karyawan di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung yang berkerumun tengah menanyakan informasi atau kabar seputar PHK di pabrik tersebut. Namun, belum ada kepastian tentang rencana tersebut. "Pekerja berkumpul, menanyakan kabar tersebut (PHK)," ujar Rukmana saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Rukmana mengaku telah mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. Ia mendapati kabar bahwa perusahaan akan berunding dengan karyawan pada tanggal 10 April dan pihaknya akan ikut menyaksikan.
Apapun yang terjadi, ia mengatakan pemerintah akan memberikan perlindungan kepada pekerja apabila terjadi PHK. Pihaknya menekankan apabila terjadi PHK maka karyawan harus mendapatkan pesangon.
Sedangkan apabila terdapat karyawan yang diputus kontrak kerja, ia mengatakan harus diberikan kompensasi. Rukmana pun menegaskan setelah dikonfirmasi perusahaan telah membayarkan THR jelang Lebaran 1446 Hijriah kepada seluruh karyawan. "Kita yang jelas akan memberikan perlindungan pekerja," katanya.
Rukmana menambahkan pihaknya belum mengetahui pasti tentang rencana PHK yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan.