REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyatakan, Bupati Indramayu Lucky Hakim, sudah menyampaikan permohonan maaf kepadanya. Permohonan itu disampaikan terkait kepergian Lucky untuk berlibur ke Jepang tanpa mengajukan izin terlebih dahulu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mengatakan, Lucky semalam sudah berkomunikasi dengannya.
“Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan ijin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” ujar KDM, yang disampaikan melalui akun Instagram @dedimulyadi71, yang dikutip Republika, Senin (7/4/2025).
KDM pun mendapat penjelasan bahwa kepergian Lucky untuk berlibur ke Jepang itu adalah untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Ia pun mengakui, Lucky memang memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, terlebih di hari libur dan cuti lebaran. “Tapi gimana ya, memang ada aturannya,” kata KDM.
KDM menjelaskan, bagi seorang gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota, harus mendapat izin dari mendagri terlebih dahulu jika melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, surat ijin tersebut diajukan melalui gubernur Jabar. “Jadi memang ada aturannya,” katanya.
Jika melanggar, kata KDM, maka ada sanksi yang agak berat. Yaitu, diberhentikan selama tiga bulan meski setelah itu bisa menjabat kembali. “Mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat pada ketentuan,” katanya.