Kamis 24 Apr 2025 19:54 WIB

Jelang Penutupan, Ada 663 Calhaj di Jabar Belum Lunasi Bipih

Penyebab belum dilunasinya Bipih oleh para calhaj itu beragam.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kanwil Jawa Barat melaksanakan meal test penerbangan haji, di Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Foto: Lilis Sri Handayani
Kanwil Jawa Barat melaksanakan meal test penerbangan haji, di Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji reguler tahap kedua akan ditutup pada 25 April 2025. Hingga saat ini, masih ada ratusan calon jamaah haji asal Jawa Barat yang belum melunasi biaya tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, menjelaskan, jumlah total jamaah haji di Jabar pada tahun ini sebanyak 38.723 orang. Jumlah itu terdiri dari kuota calon jamaah haji 36.230 orang, kuota lansia 1.935 orang, kuota Petugas Haji Daerah 291 orang, dan kuota pembimbing KBIHU 202 orang.

Baca Juga

“Sampai hari ini ada 663 orang (calhaj yang belum melunasi Bipih),” ujar Ajam, saat ditemui di sela kegiatan Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Meal Test Penerbangan Haji Embarkasi  Jakarta-Bekasi dan Kertajati, Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).

Ajam mengatakan, para calhaj yang belum melunasi Bipih hingga hari ini kebanyakan berasal dari Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Cirebon dan Kota Bekasi. Ia mengatakan, penyebab belum dilunasinya Bipih oleh para calhaj itu beragam. “Kalau Kota Bekasi, karena ada banjir. Lainnya ada juga yang karena meninggal, sakit,” katanya.

Ajam menyatakan, dalam dua hari ini pihaknya terus mendorong agar sisa kuota calhaj yang belum melunasi bisa segera terpenuhi. Ia optimis semua kuota yang disediakan untuk Jawa Barat bisa terpenuhi. “Nanti disiapkan kuota cadangan untuk menutup kuota yang masih belum terpenuhi,” katanya.

Mengutip akun Instagram Kementerian Agama @informasihaji, waktu pelunasan tahap kedua semestinya berlangsung pada 24 Maret sampai 17 April 2025. Waktu pelunasan itu kemudian diperpanjang sampai 25 April 2025. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement