Jumat 25 Apr 2025 08:02 WIB

Bupati Bandung Sepakati Musrenbang RKPD Kabupaten Bandung 2026

Perencanaan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyepakati RKPD Kabupaten Bandung dalam Musrenbang RKPD 2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis (24/4/2025).
Foto: Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyepakati RKPD Kabupaten Bandung dalam Musrenbang RKPD 2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis (24/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyepakati Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung 2026 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis, 24 April 2025.

Selaku Pimpinan Musrenbang RKPD 2026, pada prinsipnya Bupati Bandung menyepakati tiga poin kesepakatan Musrenbang RKPD yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung ini.

Namun seperti pada beberapa kesempatan lainnya di forum, Bupati Dadang Supriatna tetap mengingatkan agar perencanaan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infratruktur.

"Tema yang kita usung pada RKPD 2026 ini adalah untuk peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur dalam menunjang kesejahteraan masyarakat," kata bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Bupati Kang DS menyatakan, disepakatinya Musrenbang RKPD ini karena sudah melalui beberapa tahapan proses, merupakan hasil penggodokan mulai dari tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan dan delegasi untuk tingkat kecamatan di Forum Perangkat Daerah.

Di Musrenbang RKPD 2026 inilah, kata Kang DS, para delegasi tingkat kecamatan mempertahankan hasil keputusan di tingkat masing-masing kecamatan.

"Tapi kita juga menetapkan skala prioritas yang disepakati pada Musrenbang RKPD ini. Kendati ada skala prioritas, tetap kita butuhkan data dari tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan karena sewaktu-waktu kita ke lapangan dan ternyata data tersebut merupakan priortas, maka bisa langsung dianggarkan atau dijadikan suatu program lanjutan nanti ke depannya," tukas Kang DS.

Adapun tiga poin yang disepakati dalam Musrenbang RKPD 2026 ini, pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja, serta kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD 2026.

Kedua, hasil Forum Perangkat Daerah yang terdiri atas usulan kegiatan yang telah diakomodir dan yang belum dapat diakomodir dalam RKPD 2026.

Ketiga, rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari hasil kesepakatan Pra Musrenbang RKPD 2026 untuk dijadikan bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPB 2026.

Lebih dari itu Bupati Kang DS berharap Musrenbang RKPD 2026 ini mampu menjawab berbagai isu strategis. Mulai dari isu lingkungan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur, isu kesehatan, sampai dengan kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menambahkan, Musrenbang RKPD 2026 merupakan puncak acara dari rangkaian proses perencanaan yang sebelumnya diawali dengan sejumlah kegiatan.

"Beberapa kegiatan sebelumnya antara lain musrenbang di tingkat desa dan kelurahan sebagai bahan masukan pada musrenbang tingkat kecamatan," sebut Marlan.

Kemudian Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang menghasilkan Daftar Skala Prioritas (DSP) kecamatan. "Sebelumnya juga ada Forum Perangkat Daerah guna menyelaraskan DSP kecamatan, serta mempertajam target dan indikator kinerja perangkat daerah berdasarkan kewenangannya," papar Marlan.

Musrenbang RKPD 2026 ini selain dihadiri Forkopimda, juga dihadiri Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para asisten Setda Kabupaten Bandung.

Juga kepala perangkat daerah, camat dan delegasi kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis organisasi kemasyarakatan, perwakilan instansi vertikal, insan pers, unsur perguruan tinggi, unsur pengusaha serta tamu undangan peserta musrenbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement