Jumat 02 May 2025 17:39 WIB

Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul harus dilakukan sistematis.

Kabupaten Bandung menargetkan sebagai kabupaten layak anak Kategori Nindya. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan terima kasih kepada tim Kementerian PPPA yang melakukan verifikasi lapangan, Jumat (2/5/2025) sebagai evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025.
Foto: Pemkab Bandung
Kabupaten Bandung menargetkan sebagai kabupaten layak anak Kategori Nindya. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan terima kasih kepada tim Kementerian PPPA yang melakukan verifikasi lapangan, Jumat (2/5/2025) sebagai evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ini ditunjukkan melalui komitmen dan political will dalam kebijakannya yang tercantum dalam visi misi Bupati Bandung periode 2025-2030.

Misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender, melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak.

Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk tahun 2025.

"Kita menargetkan menjadi KLA Kategori Nindya, saat ini masih pada Kategori Madya. Syukur-syukur kalau bisa loncat ke Kategori Utama," kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung , Muhammad Hairun, seusai  Verifikasi Lapangan KLA, di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Bandung, Jumat (2/5/2025).

Hairun menyatakan pihaknya optimistis meraih minimalnya Predikat KLA Kategori Nindya, karena komitmen dan political will dari Bupati Bandung terhadap perlindungan anak yang dinilai luar biasa.

"Kehadiran Bapak Bupati dalam verifikasi penilaian KLA ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan Kabupaten Bandung ini mungkin satu-satunya di Indonesia yang kepala daerahnya memiliki visi misi yang langsung mengarah ke perlindungan anak," papar Hairun.

Lebih dari itu, jelas Hairun, kebijakan lain Bupati Bandung dalam perlindungan anak telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Seperti yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutan pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemenuhan hak anak yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan melalui kebijakan kabupaten kota layak anak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 202.1

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun regulasi dan membentuk kelembagaan, dengan mengintegrasikan pememuhan hak anak dalam RPJMD," ucap Bupati Bandung.

Lebih dari itu, imbuh bupati, pihaknya pun melakukan sinergi lintas sektor untuk mewujudan lingkungan yang ramah anak baik keluarga, sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, hingga dunia digital. "Dan tidak kalah pentingnya untuk anak disabilitas," tandas bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS lantas mengungkapkan, salah satu bukti konkret komitmen itu adalah ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Hak Anak Kementerian PPPA Nomor 13 tahun 2024.

"Keberadaan RBA menjadi ruang aktualisasi sekaligus perlindungan fisik dan psiko sosial bagi anak, agar mereka dapat bermain dengan aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembangnya secara optimal," jelas Kang DS.

Kendati demikian, tukas Kang DS, pihaknya masih harus terus bekerja dan berbenah.

"Maka kehadiran Tim Verifikator dari Kementerian PPPA ini menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami memperkuat sistem dan praktik terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Kang DS juga menyebut dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, di Kabupaten Bandung sudah ada Rumah Anak Disabilitas di Kecamatan Pacet, Program Cenini atau Cegah Pernikahan Dini.

Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter.

Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal Alquran dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.

"Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas," imbuhnya.

Lebih dari itu sudan terjalin kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.

Kang DS menyatakan, sepertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Karena itu, menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

"Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung," ucap Kang DS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement