REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil sebagai respon atas sejumlah persoalan serius yang menimpa BUMD strategis di Jabar.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Taufik Nurrohim mengatakan, pembentukan pansus ini bukan rutinitas legislasi semata, tetapi bagian dari langkah korektif struktural atas serangkaian kasus dan anomali dalam pengelolaan BUMD.
“Pembentukan Pansus Ranperda Pembinaan BUMD ini sangat mendesak. Kita tidak bisa lagi menutup mata: mulai dari kasus korupsi kredit Sritex yang menyeret eks pejabat BUMD, sampai dugaan subsidi kepada BUMN senilai Rp 3,5 triliun dengan bunga mendekati 0 persen. Semua itu menunjukkan krisis tata kelola yang serius,” ujar Taufik kepada Republika, Jumat (23/5/25).
Kasus dugaan korupsi di BUMD menjadi pemicu utama DPRD memperketat pengawasan terhadap kinerja BUMD. Taufik menyebut bahwa persoalan ini lebih dari sekadar pelanggaran etik individu, tetapi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, manajemen risiko, dan akuntabilitas publik.
“Kita tidak ingin BUMD dikelola dengan cara-cara elitis, penuh intervensi, dan minim pertanggungjawaban. Kewenangan yang besar harus dibarengi pengawasan yang kuat dan transparansi penuh,” katanya.
Taufik juga mendorong adanya audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kebijakan bisnis BUMD strategis, termasuk insentif, penyaluran kredit, dan penempatan investasi. “Kami mengusulkan dibentuk tim independen berisi auditor, akademisi, dan praktisi untuk menyisir kebijakan bisnis BUMD yang berisiko tinggi. Kita ingin mengakhiri kultur impunitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Taufik.
Menurutnya, Perda Pembinaan BUMD yang sedang dibahas tidak hanya akan memuat norma standar tata kelola, tapi juga membuka ruang bagi sanksi yang tegas terhadap direksi dan komisaris yang tidak menunjukkan kinerja. “Selama ini BUMD yang tidak beri dividen tetap aman jabatannya. Dengan perda ini, kami ingin ada mekanisme evaluasi berkala, bahkan pencopotan bila target tidak tercapai,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan seruan agar seluruh pihak tidak memandang remeh situasi ini. "Fraksi PKB akan berada di garda depan untuk membela transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik,” katanya.