Kamis 05 Jun 2025 14:21 WIB

Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram

Heri Risdyanto dipaksa pulang kembali ke Indonesia karena visanya dibatalkan sepihak.

Sejumlah jamaah calon haji mengenakan pakaian ihram.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah jamaah calon haji mengenakan pakaian ihram.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji E Permana, Muhammad Fauzi Ridwan

Frasa haji adalah panggilan rasanya benar adanya. Heri Risdyanto bin Warimin, jamaah haji reguler asal Bandung yang berangkat menjadi tamu Allah tahun 2025 bersama istri dan kedua orang tuanya, mendadak ditolak masuk Arab Saudi. Heri yang sudah memakai kain ihram pun harus kembali ke Indonesia meski sudah mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. 

Kisah ditolaknya Heri masuk Mekkah dirawikan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Dia berkisah, tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Padahal, semua dokumen lengkap.

"Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas mengatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini," kata Mustolih kepada Republika, Senin (2/6/2025).

Peristiwa jamaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji. Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat (30/5/2025) pukul 14.00 WIB-19.45 WIB dengan pesawat Saudia Airlines.

Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost. Bahkan, nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah. Namun, saat melalui pemeriksaan imigrasi Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, padahal istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah.

Diperiksa Otoritas Bandara

Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas bandara. Para pria berseragam itu menyampaikan dalam sistem imigrasi Arab Saudi, statusnya 'No Visa' dan tercatat ada pihak yang mengajukan pembatalan pada 22 Mei 2025. Padahal, e-visa Heri telah aktif sejak 6 Mei 2025.

Heri mengaku tidak pernah mengajukan atau menandatangani pembatalan atau penundaan apa pun. Akses ke sistem visa sangat terbatas dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya.

Heri diberikan waktu satu jam untuk mengurus visa. Ia bingung, sebab yang ia tahu, semua kebutuhan jamaah haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan visa diurus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Heri panik, dibantu istrinya yang cemas, mereka mengontak kolega satu rombongan, KBIHU, dan petugas kloter, tapi tidak membuahkan hasil.

Istri Heri mengecek sistem Haji Pintar milik Kemenag dan menemukan perubahan data pada akun Heri. Beberapa isian yang semula lengkap, ternyata raib.

"Menurut pengakuannya, ada petugas haji dari Kemenag di bandara yang sempat datang, tetapi hanya sebentar lalu pergi dan tidak kembali," ujar Mustolih.

Mustolih menjelaskan Heri menghadapi petugas Arab Saudi sendirian hingga dimasukkan ke ruang isolasi. Heri tetap berusaha menjelaskan dirinya adalah jamaah haji legal dan sesuai prosedur. Petugas bandara pun heran, tapi harus menjalankan SOP dan standar keamanan.

Dipaksa Pulang Hanya Pakai Kain Ihram

Setelah beberapa jam hingga dini hari, petugas bandara menyatakan Heri dilarang melaksanakan haji dan harus segera kembali ke Indonesia. Heri digelandang ke tangga pesawat. Ia sempat meminta izin mengambil koper untuk mengganti baju, tapi ditolak. Ia hanya dibekali tiket pesawat Saudia Airlines tujuan Jeddah-Jakarta pukul 08.35-22.45 WIB.

"Dengan perasaan sedih dan hancur, Heri masuk pesawat hanya dengan kain ihram yang melekat di tubuhnya. Ia tertunduk di kursi, masih belum percaya atas peristiwa yang menimpanya," ujar Mustolih.

Beberapa saat kemudian, pramugari menawarkan baju untuk menyingkirkan udara dingin dari mesin pengontrol suhu. Heri sebelumnya sudah mengenakan pakaian ihram saat miqat di atas pesawat.

Komnas Haji menyampaikan Heri kecewa karena gagal berhaji bersama istri dan orang tuanya. Ia juga kecewa karena tidak mendapatkan pembelaan dan advokasi dari petugas haji Kemenag.

"Heri merasa dibiarkan dan ditelantarkan. Ia tidak mendapatkan layanan humanis, cepat, dan profesional yang selama ini digaungkan," ucap Mustolih.

Komnas Haji Tuntut Kementerian Agama

Komnas Haji melakukan klarifikasi langsung kepada Heri. Ia membenarkan cerita yang dikirim istrinya ke Posko Pengaduan Komnas Haji.

Heri mengirim semua dokumen pendukung, antara lain paspor, tiket berangkat dan pulang dari Saudia Airlines, bukti enrollment visa, e-visa, penempatan kamar di Asrama Haji Indramayu (KJT 27), bukti penerimaan living cost SAR 750 dari BPKH, data Haji Pintar, surat keterangan dari KBIHU Hudhud, bukti pelunasan Bipih dari Kemenag, serta daftar nama penempatan di hotel Atyr Masyaer di Makkah.

Ketua Komnas Haji menegaskan dokumen Heri valid dan sulit dibantah. "Komnas Haji telah menghubungi beberapa pejabat Kemenag. Jawaban mereka kompak: masih akan ditelusuri dan diklarifikasi, sehingga masalah ini belum tertangani dan belum ada solusi," ujar Mustolih.

Mustolih menambahkan muncul narasi Heri mengajukan pembatalan keberangkatan. Heri dengan tegas menolak dan meminta ditunjukkan suratnya, serta siap dikonfrontir kapan saja.

"Heri memastikan jika ada dokumen seperti itu, maka itu pemalsuan. Logikanya, kalau sudah dibatalkan, mengapa dia diberi dokumen dan bisa sampai Jeddah?" ucapnya.

Tuntutan Heri:

1. Penjelasan komprehensif dan langkah serius dari Kemenag atas pembatalan visanya.

2. Jaminan prioritas keberangkatan haji tahun 2026 tanpa biaya tambahan.

3. Rehabilitasi nama baik atas dampak trauma sosial dan psikis.

4. Permintaan maaf resmi dari Kemenag atas lemahnya pelayanan dan advokasi.

"Semoga persoalan ini segera mendapat kejelasan dan solusi, agar Heri memperoleh hak dan keadilan," ujar Mustolih.

Kemenag Jabar Beri Penjelasan Soal Gagalnya Heri Berangkat Haji

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat buka suara terkait Heri Risdyanto calon jamaah haji yang gagal melaksanakan haji gara-gara visa haji dibatalkan sepihak oleh pemerintah Arab Saudi. Ia bersama istri dan kedua orangtuanya tiba di Arab Saudi untuk haji akan tetapi langsung dipulangkan karena tidak lolos pemeriksaan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jabar Ali Abdul Latief membenarkan telah menerima laporan tentang jamaah haji yang dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak lolos pemeriksaan. Ia mengatakan masalah tersebut langsung ditangani oleh Kemenag pusat.

"Memang kita mendapat laporan ada satu jamaah haji yang dipulangkan kembali. Kita untuk pernyataan lebih lanjutnya itu mungkin nanti bisa disampaikan dari pusat ataupun dari Kemenag haji," ucap dia di Kantor Kemenag Jabar, Rabu (4/6/2025).

Ali mengatakan proses persiapan yang bersangkutan hingga berangkat ke Arab Saudi merupakan kewenangan dari Kemenag pusat untuk menjelaskan. Ia memastikan telah berkunjung kepada calon jamaah haji tersebut.

"Karena ada memang rangkaian yang harus disampaikan sejak tahapan di daerah sampai kepada pusat. Yang tentu itu ranahnya menjadi kebijakan di pusat untuk nanti dapat menyampaikan pernyataannya," kata dia.

Ali mengatakan Kemenag Jabar telah mendatangi rumah calon jamaah haji tersebut dan melakukan dialog. Ia menyebut calon jamaah haji yang diketahui bernama Heri itu sudah menerima dengan kejadian yang dialaminya di Arab Saudi.

"Secara umum kita sudah mengunjungi yang bersangkutan atas nama Heri dan yang bersangkutan alhamdulillah sudah dapat menerima," kata dia.

Dengan pertemuan tersebut, ia berharap terdapat titik temu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi calon jamaah tersebut. Ali mengatakan calon jamaah haji yang dipulangkan kembali berasal dari Kabupaten Bandung.

"Kita menyampaikan ya mudah-mudahan ini dengan yang bersangkutan ada nanti titik temu dan lain sebagainya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement