REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji E Permana, Muhammad Fauzi Ridwan
Frasa haji adalah panggilan rasanya benar adanya. Heri Risdyanto bin Warimin, jamaah haji reguler asal Bandung yang berangkat menjadi tamu Allah tahun 2025 bersama istri dan kedua orang tuanya, mendadak ditolak masuk Arab Saudi. Heri yang sudah memakai kain ihram pun harus kembali ke Indonesia meski sudah mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Kisah ditolaknya Heri masuk Mekkah dirawikan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Dia berkisah, tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Padahal, semua dokumen lengkap.
"Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas mengatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini," kata Mustolih kepada Republika, Senin (2/6/2025).
Peristiwa jamaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji. Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat (30/5/2025) pukul 14.00 WIB-19.45 WIB dengan pesawat Saudia Airlines.
Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost. Bahkan, nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah. Namun, saat melalui pemeriksaan imigrasi Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, padahal istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah.