REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT — Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan, membenarkan kaburnya seekor macan tutul dari kandang penangkaran lembaga konservasi tersebut pada Kamis (28/8/2025) pagi. Macan tutul tersebut merupakan titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Yang lepas itu merupakan titipan dari Balai BKSDA, seekor macan tutul berusia sekitar tiga tahun. Hewan ini hasil rescue dari Kuningan,” kata Miftah di Lembang.
Miftah menjelaskan, macan tutul itu sebelumnya dievakuasi dari Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Satwa tersebut dititipkan ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (26/8) malam untuk menjalani masa karantina dan observasi selama tiga hari. Namun pada hari ketiga, hewan itu menjebol kandang dan melarikan diri.
Menurutnya, macan tutul itu kabur sekitar pukul 05.30 WIB. Padahal, pada pukul 04.30 WIB satwa tersebut masih berada di dalam kandang.
“Macan tutul itu diduga stres karena adaptasi di lingkungan baru, sehingga menjebol bagian atas kandang karantina,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada Kamis pagi sebenarnya macan tutul itu dijadwalkan menjalani observasi terakhir sebelum dilepasliarkan kembali ke kawasan Gunung Ciremai, Kuningan.
“Jadi sembari menunggu pelepasliaran, dilakukan observasi dan assessment lingkungan di sini. Namun ternyata stres, sehingga kabur,” ujar Miftah.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Agus Arianto, menjelaskan Lembang Park and Zoo dipilih sebagai lokasi observasi karena memiliki fasilitas karantina serta dokter hewan yang memadai.
“Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, diputuskan dibawa ke Lembang,” kata Agus.