REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung resmi kembali diizinkan menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025-2026. Kepastian ini menyusul penurunan status sanksi dari berat menjadi ringan.
Penurunan status sanksi itu tertuang dalam surat keputusan Dirjen Kelembagaan Kemendiktisaintek Nomor 0872/B.B3/DT.03.08/2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025. Surat keputusan sanksi ringan itu diserahkan Kepala Lembaga Layanan Dikti IV Dr. Lukman kepada Ketua Stikom Bandung Dr Dedy Djamaluddin Malik.
Penyerahan surat keputusan itu disaksikan oleh pengurus Yayasan Nurani Bangsa Bandung di Kantor LLDikti IV Jalan Hasan Mustopa 38, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025). ‘’Selain dibolehkan menerima mahasiswa baru, Stikom juga sudah bisa menggelar yudisium dan wisuda, termasuk menerima bantuan lain dari pemerintah,’’ kata Ketua Stikom Bandung Dr Dedy Djamaluddin Malik, Rabu (3/9/2025).
Penurunan sanksi ke ringan, kata Dedy, merupakan perjuangan gigih dari tim, guna menyempurnakan tata kelola akademik lama dengan yang baru. Menurut dia, dalam menggulirkan paradigma baru, butuh visi dan sumber daya manusia (SDM) baru yang lebih terpaut dengan berbagai aturan perundang-undangan," kata dia.
Dedy menjelaskan, interaksi dengan inspektorat, tim EKPT dan LLDikti IV selama ini, memberi banyak pelajaran bagi Stikom Bandung untuk mengelola manajemen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara profesional, kompeten, akuntabel.
Adapun arahan dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Stikom sebelumnya, yakni mengoreksi proses terbitnya ijazah, perbaikan skripsi dan mekanisme pembejalaran yang tertib, termasuk rekrutmen dosen.
Selama ini, Stikom lebih terfokus pada orientasi keakraban lulusan dengan industri media namun belum memerhatikan manajemen internal secara optimal. Pihaknya sudah melakukan perbaikan, seperti rekrutmen 24 dosen tetap yang berusia muda, idealis, kompeten dan berintegritas. Dengan total 850-an mahasiswa yang aktif di Stikom Bandung, nisbah dosen 1 berbanding 36 mahasiswa. Ilmu social menyaratkan 1 : 45. Jadi Stikom sudah cukup ideal," kata Dedy.
Hal senada disampaikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa Januar P. Ruswita. Menurut dia, sanksi yang diberikan selama ini menyadarkan agar yayasan dikelolanya lebih terencana, terukur dan akuntabel. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera merevitalisasi struktur yayasan.
Kepala LLDikti IV Dr Lukman berharap, Stikom Bandung segera reborn dan move-on untuk berkiprah lebih profesional di dunia pendidikan tinggi. Perlu diakui, perguruan tinggi yang menularkan ilmu komunikasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Saya siap memberi konsultasi dan berdiskusi agar Stikom Bandung lebih baik ke depan,’’ tuturnya. Lukman menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran signifikan dalam membangun sumber daya manusia.
Menyikapi pulihnya kondisi Stikom Bandung, Rektor Unpad periode 2007-2017 Prof Dr Ir Ganjar Kurnia merespons positif. Menurut dia, dari sudut pengakuan masyarakat, Stikom sudah teruji. Bahkan banyak lulusannya yang sudah menempati kedudukan puncak di media Jabar dan nasional.
‘’Turunnya sanksi ringan dari EKPT ini menunjukkan itikad baik Stikom terus berbenah dari aspek tata kelola," kata Ganjar. Semoga ke depannya, sambung dia, dapat terus menjadi lebih baik.
Hal yang sama disampaikan Ketua ISKI Pusat yang juga Dekan Fikom Unpad Prof Dadang Rahmat. Dia menyambut baik Stikom Bandung dapat menerima lagi mahasiswa baru 2025.
Lembaga yang didirikan para tokoh media di Bandung ini, diharapkan mampu menjadi mitra kerja bersama lembaga-lembaga pendidikan lainnya, guna berkiprah menghasilkan para lulusan yang diharapkan masyarakat.
Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta (ATVSI) Gilang Iskandar menegaskan, Stikom adalah lembaga yang ikut aktif merumuskan undang-undang penyiaran dan UU Pers. Hal itu diaminkan PR III Universitas Pasundan (Unpas) Prof Budiana.
Ketua KONI Jabar yang pernah mengajar di Stikom Bandung ini juga menyambut baik Stikom Bandung yang secararesmi dapat kembali menerima mahasiswa baru. "Selamat atas kembalinya Stikom menerima mahasiswa baru. Bagi saya, Stikom adalah aset Jabar dan nasional yang lulusannya sudah menyebar di banyak sektor industri," kata Budiana.