Selasa 09 Sep 2025 15:42 WIB

Iswara Minta TAPD Transparan soal APBD Jabar

DPRD Jabar persilahkan hak penghasilannya dievaluasi oleh Kemendagri

Rep: Muhammad Taufik Hidayat/ Red: Sandy Ferdiana
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menunjukkan lapiran penghasilan pada telepon selularnya usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di DPRD Provinsi Jabar, Selasa (9/9/2025). Rapim DPRD Jabar digelar sebagai langkah menyikapi polemik buka-bukaan anggaran pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar yang terjadi sepekan ini.
Foto: Muhammad Taufik Hidayat/REPUBLIKA
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menunjukkan lapiran penghasilan pada telepon selularnya usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di DPRD Provinsi Jabar, Selasa (9/9/2025). Rapim DPRD Jabar digelar sebagai langkah menyikapi polemik buka-bukaan anggaran pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar yang terjadi sepekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pimpinan DPRD Jawa Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jabar transparan dalam menyajikan APBD kepada publik. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara seusai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di DPRD Provinsi Jabar, Selasa (9/9/2025).

photo
Alokasi belanja kepala daerah (KDH) Jabar dan wakil KDH Jabar, serta 120 anggota DPRD Jabar yang tertuang dalam Pergub Jabar nomor 14/2025 tentang Perubahan Kelima Atas Pergub Jabar nomor 30/2024 Tentang Penjabaran APBD 2025. - (Dok. Pimpinan Bangar DPRD Jabar)

Rapim DPRD Jabar digelar sebagai langkah menyikapi polemik buka-bukaan anggaran pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar yang terjadi sepekan ini. Iswara menegaskan, pentingnya keterbukaan anggaran di lingkungan Pemprov Jabar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

Keterbukaan itu, sambung dia, harus dilakukan oleh Ketua TAPD Pemprov Jabar Herman Suryatman. Kata Iswara, transparansi yang dilakukan oleh Ketua TAPD yang juga Sekda Jabar merupakan sebuah kewajiban.

“Transparansi adalah sebuah kewajiban, apalagi menyangkut anggaran,” ujar Iswara usai rapat pimpinan di gedung DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025). Iswara juga menyinggung soal tunjangan perumahan yang belakangan menuai kritik dari masyarakat, termasuk mahasiswa.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, anggota DPRD Jabar menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 62 juta per bulan, dan pimpinan DPRD Jabar Rp 64 juta per bulan. Namun, setelah dipotong pajak progresif sekitar 30 persen, angka yang diterima anggota hanya sekitar Rp 44 juta.

Menurut Iswara, landasan hukum pemberian tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Dengan kata lain, ini merupakan penerimaan yang legal,’’ tegasnya.

Meski demikian, Iswara menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap evaluasi. Setelah dibahas dengan para pimpinan DPRD, pihaknya bersepakat untuk mempersilahkan pemerintah pusat melalui Kemendagri mengevaluasi anggaran tersebut.

Iswara menambahkan, mekanisme evaluasi akan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan, karena tunjangan perumahan merupakan bagian dari APBD Provinsi Jawa Barat, maka proses evaluasinya akan dilakukan oleh Kemendagri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement