REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pimpinan DPRD Jawa Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jabar transparan dalam menyajikan APBD kepada publik. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara seusai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di DPRD Provinsi Jabar, Selasa (9/9/2025).

Rapim DPRD Jabar digelar sebagai langkah menyikapi polemik buka-bukaan anggaran pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar yang terjadi sepekan ini. Iswara menegaskan, pentingnya keterbukaan anggaran di lingkungan Pemprov Jabar.
Lihat postingan ini di Instagram
Keterbukaan itu, sambung dia, harus dilakukan oleh Ketua TAPD Pemprov Jabar Herman Suryatman. Kata Iswara, transparansi yang dilakukan oleh Ketua TAPD yang juga Sekda Jabar merupakan sebuah kewajiban.
“Transparansi adalah sebuah kewajiban, apalagi menyangkut anggaran,” ujar Iswara usai rapat pimpinan di gedung DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025). Iswara juga menyinggung soal tunjangan perumahan yang belakangan menuai kritik dari masyarakat, termasuk mahasiswa.
Ia menjelaskan, sesuai aturan, anggota DPRD Jabar menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 62 juta per bulan, dan pimpinan DPRD Jabar Rp 64 juta per bulan. Namun, setelah dipotong pajak progresif sekitar 30 persen, angka yang diterima anggota hanya sekitar Rp 44 juta.
Menurut Iswara, landasan hukum pemberian tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Dengan kata lain, ini merupakan penerimaan yang legal,’’ tegasnya.
Meski demikian, Iswara menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap evaluasi. Setelah dibahas dengan para pimpinan DPRD, pihaknya bersepakat untuk mempersilahkan pemerintah pusat melalui Kemendagri mengevaluasi anggaran tersebut.
Iswara menambahkan, mekanisme evaluasi akan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan, karena tunjangan perumahan merupakan bagian dari APBD Provinsi Jawa Barat, maka proses evaluasinya akan dilakukan oleh Kemendagri.