REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Siddha mengingatkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk transparan dalam penggunaan dana operasional yang mencapai Rp 21,6 miliar per tahun. Ia pun mengingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak menjadi ajang pencitraan diri.
"Dana bisa digunakan sesuai aturan, ada kerawanan sosial atau ketika turun ke lapangan itu sangat dinantikan misal ada kejadian tak terduga bisa dana operasional," ujar Arlan, Senin (15/9/2025).
Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada, kata dia, dana operasional Gubernur Jabar dapat digunakan langsung untuk membiayai masalah kerawanan sosial. Namun, penggunaannya harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab.
"Ini harus ada transparansi khawatir ini dana cukup besar, tranparansi dalam kontek penggunaan di sini artinya apa-apa yang dibuat dilakukan kang Dedi harus terlapor terutama yang digunakan untuk masyarakat terlapor dan jelas pengunaannya untuk siapa dan apa," katanya.
Arlan mengatakan, masyarakat tidak pernah tahu dana tersebut digunakan kapan oleh Gubernur Jabar sehingga transparansi harus dilakukan.
Ia pun mengingatkan, agar penggunaan dana tersebut untuk masyarakat tidak lantas menjadi ajang pencitraan Gubernur Jabar dan dianggap sebagai dana pribadi. Sebab, dana tersebut merupakan dana APBD yang merupakan dana rakyat.
"Secara politik dana itu tidak dijadikan ajang pencitraan pak Dedi. Itu dana gubernur untuk kepentingan masyarakat. Dana yang dialokasi dari PAD," kata dia.
Di lapangan, ia menyebut masih terdapat pihak yang salah menyangka bahwa dana yang digunakan merupakan dana pribadi Gubernur Jabar.