REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggaran fantastis rumah tangga pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, Pemprov Jabar mengalokasikan sekitar Rp 34,6 miliar untuk biaya rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD Jabar.
Data anggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka Rp 34,6 miliar terpisah dari gaji dan tunjangan resmi yang melekat pada jabatan masing-masing pejabat.
Rinciannya, Gubernur Jawa Barat mendapatkan Rp14,044 miliar per tahun atau sekitar Rp1,2 miliar per bulan. Sementara Wakil Gubernur menerima Rp 9,7 miliar per tahun atau sekitar Rp 800 juta per bulan, dan Sekretaris Daerah Jabar Rp 9,035 miliar per tahun atau Rp 753 juta per bulan. Adapun Ketua DPRD Jawa Barat memperoleh alokasi anggaran rumah tangga hampir Rp2 miliar per tahun atau sekitar Rp167 juta per bulan.
Aktivis dan penggiat media sosial, Dodi Permana menilai, peraturan gubernur tersebut membuktikan bahwa semangat efisiensi belum berjalan menyeluruh di Jabar. “Gubernur seolah-olah yang pertama melakukan efisiensi, namun nyatanya sikapnya terhadap elit di eksekutif dan legislatif sein kiri belok kanan,” ujar Dodi kepada Republika, Ahad (14/9/2025) malam.
Dodi juga menyoroti posisi eselon I, yakni Sekda yang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mendapat anggaran rumah tangga hingga Rp9 miliar per tahun. Menurut Dodi, jabatan Sekda berbeda dengan kepala daerah karena bisa bertahan lebih dari lima tahun.
“Banyak sekali guru honorer yang digaji di bawah Rp900 ribu dan membiayai anak dan istrinya, sedangkan anggaran rumah tangga Sekda saja di luar gaji mencapai Rp9 miliar per tahun. Ini ironi,” kata Dodi.