Kamis 16 Oct 2025 19:53 WIB

Wali Kota Bandung Lakukan Antisipasi Agar Gaji PPPK tak Terdampak Pemotongan TKD

Pemkot tengah mengkaji, gaji PPPK dapat dibiayai oleh sisa lebih pembiayaan anggaran

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Foto: Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengantisipasi gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar tidak terdampak akibat pemotongan transfer dana ke daerah (TKD). Ia mengaku tim tengah menyisir pengeluaran yang ada.

"Masih dibahas, hari ini saya akan mendapatkan laporan dari TPAD dan juga hasil pembahasan bersama Banggar (DPRD) masih dibahas," ujar Farhan, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga

Farhan mengatakan, pihaknya juga tengah mengkaji apakah gaji PPPK dapat dibiayai oleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Pemotongan dana transfer ke daerah juga, turut berdampak kepada APBD tahun 2027.

Sebab, kata dia, pihaknya harus menyusun ulang perencanaan APBD tahun 2027. Ia memastikan pelayanan prioritas tidak boleh terganggu yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, keamanan dan ketertiban.

"Kita hanya mau memastikan ini, apapun yang terjadi, 6 standar pelayanan minimum itu tidak terganggu," kata dia.

Ia melanjutkan pihaknya juga berupaya mencari pembiayaan baru untuk pembangunan. "Selama ini pembiayaan APBD itu dari pendapatan asli daerah (PAD) plus dari transfer pusat. Nah kalau transfer pusatnya berkurang, maka PAD yang harus dinaikin," kata dia.

Namun begitu, ia menuturkan tengah berupaya mencari cara menaikan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat. "Tinggal kita berpikir bagaimana cara menaikkan PAD tanpa membebani masyarakat," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement