Sabtu 29 Nov 2025 11:29 WIB

Kajari Bandung Diganti di Tengah Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Rotasi pun dilakukan kepada Kajari Sukabumi yang dipromosikan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Foto: Dok Republika
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo diganti di tengah proses penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Ia mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo diganti dan dipromosikan. Namun, ia membantah bahwa pergantian tersebut karena kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung yang tengah ditanganinya. "Gak ada hubungan dengan penanganan perkara," ujar Nur, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga

Nur mengaku, saat ini yang bersangkutan masih menjabat Kajari Kota Bandung dan beraktivitas seperti biasa. Sebab belum dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan. "Beliau masih bekerja seperti biasa karena belum ada pelantikan dan sertijab. Belum ada jadwalnya," kata dia.

Irfan Wibowo digantikan oleh Abun Hasbullah Sambas Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana khusus lainnya serta tindak pidana pencucian uang pada Kejaksaan Agung. Rotasi pun dilakukan kepada Kajari Sukabumi dipromosikan menjadi asisten tindak pidana khusus Kejati Jabar.

Sebelumnya, Kejati Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Mulai dari Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Ketua DPD Nasdem Rendiana Awangga, sejumlah kepala dinas serta sejumlah pihak swasta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement