Selasa 16 Sep 2025 14:22 WIB

Dana Rp 200 Triliun Ala Menkeu Bisa Dipinjam Koperasi Merah Putih, Ini Respon Cimahi

Koperasi Merah Putih di Kota Cimahi sudah terbentuk di semua kelurahan

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana
Foto: Ferry Bangkit
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wali Kota Cimahi, Ngatiyana merespon kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengizinkan Koperasi Merah Putih memanfaatkan pinjaman uang Rp 200 triliun. Uang Rp 200 triliun tersebut merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disalurkan dari Bank Indonesia ke Bank Himbara.

"Pokoknya menyambut baik, kita harapkan mudah-mudahan suntikan anggaran ada sehingga Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia bisa berjalan," ujar Ngatiyana di Cimahi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga

Menurut Ngatiyana, Koperasi Merah Putih di Kota Cimahi sudah terbentuk di semua kelurahan dan sudah memiliki legalitas berupa badan hukum. Ngatiyana mengatakan, Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto sudah berjalan di Kota Cimahi.

Hanya saja, kata dia, belum optimal karena keterbatasan pendanaan. Untuk operasional sementara, kata Ngatiyana, masih menggunakan uang iuran dari anggota. Selain itu, kantor hingga gudang untuk sementara waktu masih menggunakan aset milik kelurahan masing-masing.

"Sudah operasional, sudah berjalan, tapi ya seadanya. Modal dari anggota Koperasi Merah Putih, ada yang iuran satu orang Rp50.000 ada yang Rp100.000. Tetapi itu hanya untuk digulirkan saja, belum maksimal. Belum punya kantor, tetapi saya titipkan di kelurahan masing-masing," papar Ngatiyana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement