Rabu 17 Sep 2025 17:41 WIB

Kejati Jabar Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Perumda Tirtawening

Kejati, tidak menjelaskan secara rinci soal dugaan tindak pidana korupsi Tirtawening

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sri Nurcahyawijaya
Foto: M Fauzi Ridwan
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sri Nurcahyawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Kejati) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di BUMD milik Pemkot Bandung Perumda Tirtawening. Namun, mereka tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengadukan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtawening. Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi terkait apa.

Baca Juga

"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa gak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," ujar Sri, saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).

Setelah laporan tersebut masuk ke Kejati Jabar, ia menyebut telah dilaporkan kepada pimpinan selanjutnya mengintruksikan untuk membentuk tim pengumpulan data. Kasipenkum menyebut tim saat ini masih melakukan proses pengumpulan data. "Nanti ada perkembangan dilaporkan kepada pimpinan," kata dia.

Setelah itu, ia menyebut bakal terdapat tahapan-tahapan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sejauh ini ia mengatakan belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. "Gak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) aja," katanya.

Sebelumnya, Perumda Tirtawening sempat gaduh dengan isu honor pegawai yang belum dibayarkan beberapa bulan. Situasi tersebut membuat Direktur Perumda Tirtawening hingga Wali Kota Bandung angkat bicara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement