REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Tiga 'bang jago' pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Desa Weninggalih, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Denda Riswanda (22) akhirnya diamankan polisi.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Satria Permana Sidik (23), Muhamad Rizqi (18) dan Rizza Aryo Hidayat (21). Mereka ditangkap tim gabungan Polda Jabar, Polres Cimahi serta Polsek Cililin pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, dan langsung dijadikan tersangka kasus penganiayaan.
"Hasil penyelidikan dan keterangan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar dan Polsek Cililin melakukan pengejaran. Tersangka tadi malam jam 12.30 ketiga dapat diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.
Insiden pengeroyokan yang dilakukan ketiga pemuda yang diketahui berafiliasi dengan geng motor itu terjadi pada 7 September 2025 sore di Jalan Raya Cipatik-Soreang, tepatnya di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, KBB dan viral di media sosial.
Ketika itu korban bersama keluarganya yang menggunakan kendaraan roda empat melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Disaat bersamaan, datang ketiga tersangka menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi D-6639-ZBV yang berkendara secara ugal-ugalan hingga melakukan atraksi standing di jalan raya.
"Kemudian ditegur oleh korban, ketiga tersangka tidak terima, sempat terjadi keributan awal dipisah warga. Kemudian korban melanjutkan perjalanan, tapi ketiga tersangka mengejar diberhentikan di jalan," kata Dimas.