REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Imigrasi Bandung memperketat pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sumedang. Mereka pun melakukan operasi pengawasan di sejumlah titik yang terdapat orang asing, Rabu (1/10/2025) bersama polres, kodim, bakesbangpol, disnakertrans dan Bais TNI.
Kasi Inteldakim Imigrasi Bandung Yulianto Bimanegara mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat tim pengawasan orang asing di Jatinangor National Golf and Resort, Kabupaten Sumedang. Rapat dilakukan bersama unsur lainnya termasuk Kanwil Ditjenim Jawa Barat.
"Kami memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengawasan orang asing dan menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan regulasi yang berlaku," ucap dia belum lama ini.
Selain itu, ia mengatakan rapat membahas permasalahan di lapangan serta mencari solusi bersama. Selain itu, mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Jawa Barat Iman Teguh Adianto mengapresiasi keberadaan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Sumedang. Sebab Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri untuk menjaga dan memastikan orang asing yang bermanfaat, yang bisa berkegiatan di Indonesia.
Ia mengatakan kerja sama antarkementerian lembaga di tingkat pusat maupun daerah perlu dilakukan untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif. Setelah pelaksanaan rapat, tim melaksanakan operasi pengawasan terhadap orang asing. Hal itu dilakukan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang.
"Dampak dari adanya keberadaan orang asing di Sumedang," kata dia.