REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat (Jabar) memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital akan digelar di dua daerah. Yakni, di Indramayu dan Karawang.
Kepala DPMDes Jabar Ade Afriandi mengatakan ada dua daerah yang akan menggelar Pilkades secara elektronik pada akhir tahun ini yaitu, Kabupaten Indramayu dan Karawang. "Di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan," ujar Ade, dalam kegiatan PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).
Menurut Ade, proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan kemarin. Bahkan, telah dilakukan percobaan. DMPDes juga sudah melakukan studi langsung pada beberapa daerah yang sudah menggelar Pilkades digital atau elektronik seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025. Setelahnya, dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang 23 Desember mendatang. Di sisi lain pada 2026 nantinya akan banyak kepala desa yang akan habis masa jabatannya dan harus dilakukan pemilihan secara elektronik.
"Kami juga, terus menggali dan berdiskusi dengan Pemkab Indramayu dan Karawang guna memetakan persoalan yang bisa muncul dalam pemilihan yang biasanya mencoblos langsung kini menjadi serba digital," katanya.
Hasilnya, kata dia, untuk di Indramayu para panitia penyelenggara dan masyarakat menyinggung antisipasi serangan hacker atau persoalan jaringan yang bisa menganggu pelaksanaan. "Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya memcampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut," kata Ade.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya masih melakukan koordinasi bagaimana cara menanganinya dan bagaimana mencegah seminimal mungkin adanya gangguan-gangguan tersebut. Di sisi lain, literasi digital masyarakat sendiri harus tetap dibangun, mengingat ini merupakan hal baru bagi warga.
Langkat tersebut, kata Ade perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh pemerintah provinsi. Ade memastikan, gelaran itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
"Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung," katanya.
Pilkades Digital di Indramayu sendiri, kata dia, secara proses akan mewajibkan warga untuk memilih di TPS yang sudah ditentukan berbekal undangan yang disematkan kode batang atau barcode. Undangan tersebut nantinya akan memunculkan kertas suara elektronik di bilik suara, warga memilih calon dan akan mendapatkan bukti sudah mencoblos.
"Kertas bukti mencoblos ini akan masuk ke semacam kotak sebagai antisipasi, hasil pemungutan suara dipertanyakan, jadi sudah diantisipasi," katanya.
Ade mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades di Jabar pihaknya mendapatkan anggaran Rp 750 juta di APBD Perubahan. DPMDes Jabar, kini memprioritaskan anggaran tersebut untuk bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa. Efisiensi juga akan dilakukan dengan menyewa vendor aplikasi, mengingat membuat dan membeli aplikasi butuh anggaran yang sangat besar.
"Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital," kata Ade.
Ade memastikan pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir money politics dan kecurangan manual di lapangan. Menurutnya dalam pelaksanaanya pilkades digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut.