REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Rekaman video yang memperlihatkan seorang pengendara motor mencuri tas di mobil yang menyala milik warga terparkir di Komplek Bumi Asri Blok F, Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025) viral di media sosial. Pelaku yang diketahui Johnny Nasruddin (46 tahun) akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam.
Kapolsek Bandung Kulon Kompol U Taryana mengatakan, petugas menerima laporan polisi terkait pencurian yang dialami warga di Kompleks Gempol Sari pada Selasa (14/10/2025) lalu. Menurutnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah melewati Kompleks Gempol Sari dan langsung mengambil tas saat korban keluar dari mobil.
"Pelaku berpikir kendaraan tidak terkunci dan mengambil tas yang berada di jok depan. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," ujar U Taryana, Rabu (15/10/2025).
Ia mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 10 jam di wilayah Kebon Kopi, Kota Cimahi. Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor milik pelaku, jaket yang dikenakan pelaku serta helm dan tas yang dicuri pelaku. Tas tersebut berisi ponsel, uang tunai dan sejumlah dokumen. "Tas berisi ponsel, uang tunai dan dokumen," kata dia.
Menurut Kapolsek, pelaku membuang tas korban di kawasan Kompleks Melong Green Garden. Pelaku pun langsung mendekam di penjara Polsek Bandung Kulon. "Pelaku membuang tasnya di kawasan Kompleks Melong Green Garden" kata dia.